
PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Pembunuh tentu saja telah melakukan dosa besar, ia pun diancam neraka. Demikian pula orang yang punya niatan untuk membunuh namun sudah kedahuluan terbunuh bisa diancam neraka pula. Ia dihukum demikian karena niatannya.
Hal ini berbeda halnya jika seseorang membela diri, harta atau keluarganya lantas ia mati, maka moga matinya adalah mati syahid.
Membunuh manusia dengan tanpa alasan yang dibenarkan syari’at merupakan dosa besar. Allâh Subhanahu wa Ta’ala telah melarang dengan firman-Nya:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allâh (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. [al-Isrâ`/17:33].
Bukan sekedar dosa besar, bahkan membunuh jiwa manusia dengan tanpa haq (tanpa alasan yan dibenarkan syari’at) termasuk dosa-dosa besar yang bisa membinasakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahîh :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya, “Wahai Rasûlullâh, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allâh, sihir, membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. [HR al-Bukhâri, no. 2615, 6465; Muslim, no. 89].
Yang berkaitan dengan Hadits Abu Bakrah Nufa’i bin Harits Ats Tsaqafi berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النارِ » . فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ « إِنهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ
“Apabila dua orang Islam yang bertengkar dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama berada di dalam neraka.” Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sudah wajar yang membunuh masuk neraka, lantas bagaimana gerangan yang terbunuh?” Beliau menjawab, “Karena ia juga sangat berambisi untuk membunuh sahabatnya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888).
Karena di sisi Allah ta’ala, nyawa kaum muslimin memiliki nilai yang cukup tinggi. Bahkan hancurnya dunia sekalipun, itu masih lebih ringan dibandingkan dengan hilangnya nyawa seorang muslim. Rasulullah SAW bersabda:
لَزَوَالُ الدُّنْيَا أَهْوَنُ عِنْدَ اللهِ مِنْ قَتْلِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
“Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim.” (HR. An-Nasa’i)
Lebih tegas lagi, Nabi SAW menyebutkan bahwa keagungan Ka’bah di sisi Allah ta’ala tidak melebihi agungnya nyawa seorang muslim. Dalam riwayat dari Ibnu Abbas r.a ia berkata, “Ketika Rasulullah SAW memandang Ka’bah, beliau bersabda, ‘Selamat datang wahai Ka’bah, betapa agungnya engkau dan betapa agung kehormatanmu. Akan tetapi orang mukmin lebih agung di sisi Allah daripadamu’.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul iman, no. 4014: shahih)
Oleh karena itu, para ulama menggolongkan tindakan membunuh orang muslim yang tidak bersalah termasuk bagian dari dosa besar. Akibatnya, selain mendapat ancaman neraka, pelaku pembunuhan juga akan dijauhkan dari cahaya Islam serta didekatkan dengan kekufuran.
“Dan barang siapa membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (An-Nisâ’: 93).
Oleh : Arni Wahyu Ningsih, S.Pd.
