oleh

Warga Labusel Laporkan Oknum Caleg Ke Polisi Dugaan Penipuan Dan Penggelapan 1 Unit Mobil Suzuki APV

Warga Labusel Laporkan Oknum Caleg Ke Polisi Dugaan Penipuan Dan Penggelapan 1 Unit Mobil Suzuki APV, Tiga Bulan Baru Terima SP2HP

LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Oknum Caleg AH dari salah satu Partai besar dilaporkan S (korban), warga Dusun Sidomulyo Desa Tanjung Mulia Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan laporan Polisi Nomor STTLP/83/XI/2018/SU/RES LBH/SEK KAMPUNG RAKYAT, dengan sangkaan dugaan penipuan dan penggelapan 1 unit mobil Suzuki APV warna hitam Metalik BK 1591 KO an. Yusnaidar pada tanggal 30 November 2018.

Istri korban DS (45 Tahun) mengisahkan, awalnya ingin over kredit mobil APV yang diangsurnya selama ini. AH yang ketika itu menghubungi Dahliana mengatakan ada yang ingin melihat mobil tersebut.

Baca Juga

“AH menghubungi saya, katanya ada yang mau lihat mobil. Saya bilang ke AH belum di cuci mobil. Tapi AH bersikeras untuk bisa membawa mobil untuk ditunjukan kehadapan calon pembeli. Terpaksa aku memberikan kunci mobil. Setelah itu kejadianlah hal ini,” ucap Dahliana ketika dikonfirmasi di sebuah warung nasi Jalan Lintas Sumatera Pekan Tolan belum lama ini.

Miris sambil berharap, Dahliana yang melaporkan kejadian tersebut belum juga ada tanda-tanda penangkapan dari Polsek Kampung Rakyat terhadap terlapor.

Komentar Sahabat Pamarta

Tentang Penulis: Pamarta Nusantara

Gambar Gravatar
Pamarta Nusantara adalah situs berita yang dikurasi dan dimotori oleh PT Media Agung Sejahtera. Bertempat di Sumatera Utara, kami berkomitmen besar untuk menyajikan berita secara akurat, bijak, dan tentu saja terpercaya.

News Feed