
LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Lain yang makan nangka, lain orang kena getahnya, pribahasa ini cocok buat warga di sekitar los pekan atau pasar mingguan di Dusun Pekan, Desa Rasau, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Pasalnya, parit di sekitar los pekan tersebut dipenuhi sampah yang diduga karena ulah pedagang yang sembarangan membuang sampah jualan nya. Sehingga parit itu menimbulkan bau tak sedap. Anehnya, malah warga sekitar los pekan yang dipungut biaya untuk mendanai kebersihan parit.
“Mengapa kita yang harus dibebankan untuk mendanai pembersihan parit ini, sementara sampah yang berserakan di dalam parit bukan kita yang buat,” kata Hasibuan warga setempat kepada pamartanusantara.co.id, Jumat (11/10/2019).
Dia mengaku mereka dikutip uang sebesar Rp. 60 ribu per KK nya. “Itukan setiap pedagang dikenakan iuran mengapa iuran itu tidak digunakan untuk kebersihan parit ini. Sebelum ini pun kita pernah juga dipungut biaya,” katanya.
Hasibuan pun mengaku sudah tak tahan lagi akibat aroma tak sedap yang berasal dari parit itu. Dan ia juga mengaku sudah tak tahan lagi adanya pungutan biaya untuk mendanai kebersihan.
Terkait hal tersebut, awak media menghubungi Sahril yang melakukan pengumpulan uang untuk biaya pembersihan parit tersebut. Ia pun membenarkan adanya pengutan tersebut.
“Benar pak, baru 5 KK yang membayar penuh (Rp 60 ribu per KK) dan 2 KK masih mencicil yang lainnya belum membayar,” katanya.
Sementara, Kepala Desa Rasau dan Sekretaris Desa Rasau saat dikonfirmasi awak media ini melalui via telephon tidak menjawab. (Mukti Ali Hsb)
