Labuhanbatu, Pamarta Nusantara-Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba, hal tersebut dibuktikan dengan melakukan penangkapan pelaku narkoba, Senin (21/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Polsek Bilah Hulu baru saja melakukan penangkapan pelaku narkoba bernama Wagimin (38) warga Dusun Sidorejo S6 Desa S 6 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu,” ungkap Kapolres Labuhanbatu AKBP. Frido Situmorang melalui Kasubbag Humas Polres Labuhanbatu AKP. Fiktor Sibarani.
Dijelaskannya bahwa penangkapan pelaku narkoba itu berawal adanya informasi di terima oleh personil unit reskrim Polsek Bilah Hulu, pelaku sedang membawa narkoba yang akan melintasi areal Perkebunan Afd V PT. SMA Desa S 3 Aek Nabara.
“Mendapat informasi tersebut kemudian personil langsung melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku,” jelas fiktor
Kemudian tambahnya atas penangkapan itu personil menemukan sejumlah barang bukti milik pelaku berupa (satu) buah tas sandang warna biru yang berisi,
1 (satu) buah plastik kecil berisi sabu.
1 (satu) timbangan elektric.
1 (satu) buah bong.
1 (satu) kaca firex.
1 (satu) buah skop.
1 (satu) Mancis.
1 (satu) Plastik Klip Transparan.
“Setelah di tangkap kemudian pelaku beserta barang buti di bawa ke mapolsek Bilah Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut,” paparnya (302)
