oleh

Wabup Tapsel Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Produk Hukum Daerah

Wabup Tapsel Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Produk Hukum Daerah
Wabup Tapsel Hadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan dan Produk Hukum Daerah

MEDAN, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Aswin Efendi Siregar menghadiri sosialisasi peraturan perundang-undangan dan produk hukum daerah Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2, Kantor Gubernur Sumut, jalan di Ponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (29/10/2019).

Adapun tema yang diangkat adalahenghindari jerat delik korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dalam sambutannya mengatakan, untuk menghindari jerat delik korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Pemerintah Provsu akan terus berupaya memberantas kedua tindak pidana tersebut.

Untuk itu, Wagub meminta agar disosialisasikan pemahaman tentang Tindak Pidana Korupsi (TPK) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan kiat-kiat agar para kepala daerah dan pejabat pemerintahan, dalam menjalankan tugasnya dapat bekerja tanpa terjerat tindak pidana yang dimaksud.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak kita semua agar menyikapi makna dan hakikat sosialisasi ini dengan baik. Kita ikuti dengan serius dan ajukan pertanyaan-pertanyaan apa saja yang menjadi kebingungan atau kendala yang dihadapi selama ini,” pesan Wagub.

Diakhir acara, Wabup Tapsel H. Aswin Efendi Siregar menyampaikan, bahwasanya korupsi dan pencucian uang merupakan dua tindak pidana yang paling sering terjadi di kalangan pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) akan terus berupaya memberantas kedua tindak pidana tersebut. Antara lain, dengan membekali para pejabat di lingkungan Pemkab Tapsel dan Pimpinan BUMD dengan wawasan di bidang hukum,” ujar Ir.Aswin Siregar.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini kiranya dapat menjadi komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang baik yang meliputi aspek transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas serta berupaya konsisten dengan prinsip kebijakan yang akurat, pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat,” harap Aswin yang pernah juga menjabat Sekdakab Tapsel.

Pemaparan kiat-kiat menghindari delik korupsi dan TPPU disampaikan oleh Jampidsus Adi Toegarisman dan tim Biro Hukum KPK Efi Laila Kholis, usai pemaparan dilakukan diskusi dan tanya jawab.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kajati Sumut Fachruddin Siregar, mewakili unsur Forkopimda, bupati/walikota se-Sumut, para Kepala OPD Pemprov Sumut dan kabupaten/kota, dan pimpinan BUMD Sumut. (Martin Gabe)

Komentar Sahabat Pamarta

Tentang Penulis: Pamarta Nusantara

Gambar Gravatar
Pamarta Nusantara adalah situs berita yang dikurasi dan dimotori oleh PT Media Agung Sejahtera. Bertempat di Sumatera Utara, kami berkomitmen besar untuk menyajikan berita secara akurat, bijak, dan tentu saja terpercaya.

News Feed