LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID| Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan berkirim surat ke Kejaksaan Negeri, Senin (03/08/2020) terkait Pengelolaan Keuangan Di Dinas Pariwisata Labuhanbatu Selatan.
” Kita berkirim surat berdasarkan data dan informasi di lapangan, dimana Dugaan kita sejumlah kejanggalan mengenai pengelolaan keuangan di Dinas Pariwisata tersebut terjadi terus menerus”, Kata Ketua GNPK-RI Labusel, biasa disapa Anas Harahap.
Masih kata Anas Harahap, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Kabupaten Labuhanbatu Selatan (GNPK-RI) menyayangkan sikap Pihak Dinas Pariwisata tersebut yang abai terhadap surat klarifikasi yang sudah dilayangkan.
“Dengan diamnya beliau (Dinas Pariwisata), dapat menimbulkan asumsi yang bermacam-macam. Bisa jadi informasi dari masyarakat benar adanya, bisa jadi tidak.” Tambah Anas Harahap.
“Itulah dasar mengapa kita berkirim surat kepada kejaksaan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan harapan Kejari Labusel, memanggil dan memeriksa pihak terkait, agar semuanya terang benderang agar tidak menimbulkan fitnah dikalangan masyarakat. Semua itu kita masih mendahulukan azas praduga tidak bersalah”, Jelas Anas Harahap, menutup Pembicaraan.
(Red)
