oleh

Terkait Dinas Pariwisata Labusel GNPK-RI Berkirim Surat Ke Kejari

Terkait Dinas Pariwisata Labusel GNPK-RI Berkirim Surat Ke Kejari

LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID| Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan berkirim surat ke Kejaksaan Negeri, Senin (03/08/2020) terkait Pengelolaan Keuangan Di Dinas Pariwisata Labuhanbatu Selatan.

” Kita berkirim surat berdasarkan data dan informasi di lapangan, dimana Dugaan kita sejumlah kejanggalan mengenai pengelolaan keuangan di Dinas Pariwisata tersebut terjadi terus menerus”, Kata Ketua GNPK-RI Labusel, biasa disapa Anas Harahap.

Masih kata Anas Harahap, Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Kabupaten Labuhanbatu Selatan (GNPK-RI) menyayangkan sikap Pihak Dinas Pariwisata tersebut yang abai terhadap surat klarifikasi yang sudah dilayangkan.

“Dengan diamnya beliau (Dinas Pariwisata), dapat menimbulkan asumsi yang bermacam-macam. Bisa jadi informasi dari masyarakat benar adanya, bisa jadi tidak.” Tambah Anas Harahap.

“Itulah dasar mengapa kita berkirim surat kepada kejaksaan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dengan harapan Kejari Labusel, memanggil dan memeriksa pihak terkait, agar semuanya terang benderang agar tidak menimbulkan fitnah dikalangan masyarakat. Semua itu kita masih mendahulukan azas praduga tidak bersalah”, Jelas Anas Harahap, menutup Pembicaraan.

(Red)

Komentar Sahabat Pamarta

Tentang Penulis: Pamarta Nusantara

Gambar Gravatar
Pamarta Nusantara adalah situs berita yang dikurasi dan dimotori oleh PT Media Agung Sejahtera. Bertempat di Sumatera Utara, kami berkomitmen besar untuk menyajikan berita secara akurat, bijak, dan tentu saja terpercaya.

News Feed