oleh

Tahun 2019, Perolehan Dana Program Kotaku Padangsidimpuan Naik Signifikan

Tahun 2019, Perolehan Dana Program Kotaku Padangsidimpuan Naik Signifikan
Tahun 2019, Perolehan Dana Program Kotaku Padangsidimpuan Naik Signifikan

PADANGSIDIMPUAN, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tahun 2019 atau setelah kepemimpinan Walikota Irsan Efendi Nasution dan Wakil Walikota Arwin Siregar, menjadi perolehan alokasi anggaran tertinggi dalam mengatasi lingkungan kumuh di Kota Padangsidimpuan yang dimulai sejak tahun 2017.

“Sejak beralih dari PNPM menjadi program kotaku, pada tahun 2017 Kota Padangsidimpuan hanya memperoleh dana kotaku untuk 2 kelurahan dan 5 kelurahan program pencegahan kumuh, sedangkan pada tahun 2018 hanya 1 kelurahan, sementara tahun 2019 mencapai 3 kelurahan (prioritas pemerintah pusat) dan 15 kelurahan (sesuai SK kumuh).” Kata Asisten Kota Mandiri Kotaku Padangsidimpuan Zulhan Taufik, S.E., kepada wartawan di Padangsidimpuan, Senin (10/2/2020) malam.

Dikatakannya, pada tahun 2017 nilainya sekitar 2 milyar tahun 2018 sebesar 500 juta sedangkan tahun 2019 terdapat dua bagian, yaitu yang ditetapkan oleh program pusat yang merupakan target Jokowi, yaitu kelurahan Wek 3 Kelurahan Aek tampang dan Kelurahan Silandit dan 15 kel/desa sesuai SK kumuh tersebar di seluruh kecamatan dengan nilai mencapai Rp 19 milyar.

Selanjutnya beliau juga mengatakan, dari 14 daerah kabupaten/kota yang ditangani sebagai PNPM dulu, namun hanya 12 daerah kabupaten/kota yang peroleh dana kotaku termasuk Kota Padangsidimpuan, karena sudah didampingi dengan SK kumuh dan memenuhi persyaratan luas kawasan kumuh.

Ada tujuh indikator dalam menentukan daerah kumuh yaitu masalah jalan, drainase, sanitasi, air minum, proteksi kebakaran dan persampahan ditambah indikator ruang terbuka publik.

“Dari 30 desa/kelurahan dalam SK kumuh, 18 desa/kelurahan sudah menerima manfaat dari program Kotaku atau sisanya tinggal 13,10 hektar dari 73,11 Hektar lingkungan kumuh.” Ujar Zulhan.

Untuk tahun 2020, Zulhan mengatakan ada 3 tujuan yang akan dicapai yaitu penanganan kumuh skala lingkungan dan skala kawasan serta skala ekonomi.

“Untuk skala lingkungan ditargetkan untuk menyelesaikan  sisa 13,10 hektar lingkungan kumuh di 12 desa/kelurahan SK kumuh kemudian skala ekonomi, berupa sarana mendukung perekonomian usaha masyarakat di dua kelurahan.” Tuturnya

Sedangkan untuk skala kawasan, Zulhan mengatakan pihaknya masih terkendala dua dokumen yang sangat diperlukan dari pihak pemerintah kota yaitu dokumen RP2KPKP (Rencana Peningkatan Pencegahan Perumahan Kumuh Perkotaan) dan Perda ataupun Perkada Kumuh.

“Dua dokumen itu merupakan dasar untuk penanganan kumuh skala kawasan yang cakupannya lebih luas dan dananya tentu lebih besar, walau memang pada skala lingkungan tahun sebelumnya kita memperoleh kucuran dana yang lumayan besar.” pungkas Zulhan.

Di akhir wawancara, Zulhan berharap agar program kotaku dapat lebih bersinergi dengan program pembangunan daerah, sehingga terjadi kolaborasi yang menunjang pencapaian hasil penangangan lingkungan maupun kawasan kumuh. (Martin Gabe)

Komentar Sahabat Pamarta

Tentang Penulis: Pamarta Nusantara

Gambar Gravatar
Pamarta Nusantara adalah situs berita yang dikurasi dan dimotori oleh PT Media Agung Sejahtera. Bertempat di Sumatera Utara, kami berkomitmen besar untuk menyajikan berita secara akurat, bijak, dan tentu saja terpercaya.

News Feed