
PALUTA, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Pelaksanaan Pilkades Serentak di Desa Kosek Putih, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (13/11), terpaksa gagal karena saat akan melaksanakan pemungutan suara, surat suara hilang. Dengan sigap Polsek Padang Bolak berhasil mengamankan 11 warga setempat yang diduga pelaku nya.
Kapolres Tapanuli selatan AKBP Irwa Zaini Adib, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, S.H., M.H., saat ditemui Kamis (14/11/2019) di ruangannya membenarkan hal tersebut.
“Pilkades di Desa Kosek Putih terpaksa ditunda. Namun, waktu pelaksanaannya belum ada informasi kita terima dari Dinas PMD Padang Lawas Utara. Akan tetapi, kurang dari 24 jam pasca hilangnya surat suara kita sudah amankan 11 warga setempat yang diduga pelakunya. Sekarang masih tahap pemeriksaan.” Ungkapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskannya, surat suara hilang pada malam hari sebelum hari pelaksanaan Pikades. Akhirnya ditemukan personel Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB, surat suara tersebut dibenamkan di sebuah kolam oleh pelaku.
“Berkat keterangan saksi saksi dan pengakuan pelaku yang diduga pencuri surat suara, akhirnya logistik surat suara kita temukan di kolam tidak jauh dari TKP.” Imbuhnya.
Selain Desa Kosek Putih, Zulfikar menyebutkan Pilkades yang bermasalah diantaranya Desa Pamuntaran Kecamatan Padang Bolak Julu terkait masalah adanya salah cetak pada surat suara. Dan Desa Manare Tua Kecamatan Ujung Batu terkait saling klaim dua kubu calon kepala desa tentang keabsahan seorang pemilih yang ikut mencoblos.
“Setelah kita cari solusi untuk Desa Pamuntaran dan Desa Manare Tua sudah tidak ada masalah lagi, pemilihan di dua desa itu akhirnya selesai dengan baik.” Ungkapnya.
Diketahui sebanyak 161 Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara yang melaksanakan Pilkades Serentak. (Febri)
