
LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID| Media Online Pamartanusantara.co.id. berkirim surat ke kantor kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Rabu (09/03/2022). Surat tersebut merupakan surat konfirmasi tertulis terkait jumlah laporan kasus korupsi yang masuk ke kantor kejaksaan itu di tahun 2021.
Selain jumlah laporan kasus korupsi, surat tersebut bertujuan untuk mengkonfirmasi terkait kebenaran realisasi APBD Pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) di kantor kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.
Menurut Informasi, dana tersebut untuk membangun Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan serta pekerjaan kontruksi lainnya yang bersumber dari APBD Tahun 2021.
“Kita berkirim surat, karna menurut kita itu lebih efektif, sebab beberapa kali kita ingin bertemu pak Kajari, Kajari selalu sibuk”, Kata Khoirunnas Harahap.
“Setidaknya, jika Pak Kajari sibuk kan masih ada yang lain yang bisa di konfirmasi. Dengan di kirimnya surat tersebut kiranya informasi dapat kita dapatkan secara tertulis dan tidak mesti bertemu langsung”, Tambah Khoirunnas Harahap.
(Red)
