
TAPSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) menyelenggarakan bimbingan tekhnis (Bimtek ), guna meningkatkan pengetahuan serta keahlian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tapsel dalam menyusun produk hukum daerah baik berupa peraturan daerah, peraturan bupati, keputusan bupati dan produk hukum daerah lainnya, melalui bagian hukum Setdakab Tapsel di selenggarakan bimbingan teknis penyusunan rencana produk hukum daerah di aula Hotel Sitamiang, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Senin (26/8/2019)
Bupati Tapsel H. Syahrul M Pasaribu dalam sambutannya yang dalam hal ini diwakili Sekdakab Tapsel Drs. Parulian Nasution, M.M., mengatakan bimbingan teknis ini merupakan bentuk kegiatan pembekalan teknis untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah yang berpedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar, untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dimulai dari tahap penyusunan produk hukum daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan dan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagai landasan yuridis bagi aparatur yang menggunakan wewenangnya.
“Melalui kegiatan ini kelak dapat menghasilkan SDM legal drafter yang profesional, dan mampu menyusun produk hukum pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Selatan yang berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan Tapanuli Selatan,” harapnya.
Diakhir sambutan bupati berpesan, dalam membuat peraturan perundang-undangan harus dengan memperhatikan faktor sosiologis, filosofis dan yuridis.
“Ketiga faktor ini harus saling terkait dan tidak boleh lepas, sehingga produk hukum yang dibuat bisa bermanfaat dan berguna serta dipatuhi,” pesan Bupati.
Kabag Hukum Setdakab Tapsel Aswin Rangkuti mengatakan, adapun tujuan bimtek ini adalah untuk peningkatan pemahaman pegawai negeri sipil pada masing-masing perangkat daerah, dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang dapat diimplementasikan dalam bentuk produk-produk hukum.
Para peserta bimtek berasal dari OPD Kabupaten Tapanuli Selatan, yang dihadiri 100 orang peserta dan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 26 s/d 27 Agustus 2019 di Hotel Sitamiang, dengan narasumber Aprilla Haslantini Siregar Kabag Perundang-undangan pada Biro Hukum Setdaprovsu dengan makalah teknik penyusunan produk hukum daerah. Informasi dihimpun dari Humas dan Protokol Tapsel. (Martin Gabe)
