oleh

Sat Narkoba Polresta Bandung Berhasil Tangkap 8 Tersangka Sabu

Sat Narkoba Polresta Bandung Berhasil Tangkap 8 Tersangka Sabu
Sat Narkoba Polresta Bandung Berhasil Tangkap 8 Tersangka Sabu

JABAR, PAMARTANUSANTARA.CO.ID |Jajaran Sat Narkotika Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan delapan orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dari delapan tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti kurang lebih 113 gram narkotika jenis sabu, extacy 200 butir, jaket warna hitam, 7 (tujuh) unit hanphone berbagai merk dan 1 (satu) buah ATM Bank BCA.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, S.I.K., mengatakan bahwa Polresta Bandung sangat konsen untuk pemberatasan narkoba di wilayah Kabupaten Bandung.

”Polresta Bandung sangat konsen untuk pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung,” kata Hendra, di Mapolresta Bandung. Senin,(20/1/2020).

Hendra menambahkan, pengungkapan jaringan narkotika tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat serta penyelidikan personel Satuan Narkoba Polresta Bandung.

Lebih lanjut, dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh satuan narkotika, bahwa modus yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, yaitu dengan menempelkan narkoba tersebut ditempat yang telah disetujui oleh para tersangka.

”Jadi modus pelaku ini adalah menempelkan narkoba tersebut di tempat yang telah disetujui oleh para tersangka,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat(2)sub pasal 112 ayat (2) sub pasal 127ayat (1) huruf (a) undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (Divhumas Polri)

Komentar Sahabat Pamarta

Tentang Penulis: Pamarta Nusantara

Gambar Gravatar
Pamarta Nusantara adalah situs berita yang dikurasi dan dimotori oleh PT Media Agung Sejahtera. Bertempat di Sumatera Utara, kami berkomitmen besar untuk menyajikan berita secara akurat, bijak, dan tentu saja terpercaya.

News Feed