
LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Rapat Dengar Pendapat (RDP) anggota DPRD Labusel dengan wartawan dengan menghadirkan pemerintah kabupaten terkait dana publikasi tahun 2018/2019, hanya dihadiri 4 anggota DPRD dari 35 anggota dewan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua, Rabu (18/03/2020) bermula dari RDP pertama yang tidak dihadiri Sekda dan kini RDP kedua dihadiri langsung oleh Zulkifli sebagai Sekda, Kabag Humas dan Kadis Kominfo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Rapat ini akan kita lanjutkan meskipun hanya di hadiri empat orang,” Tegas H. Zainal Harahap, sebagai pimpinan sidang.
Kira-kira separuh berjalannya RDP lalu kemudian disusul kedatangan 5 anggota dewan lainnya untuk menghadiri RDP tersebut, salah satu dari anggota dewan yang terlambat hadir menyampaikan jika keterlambatan mereka karena ada tugas yang baru saja selesai mereka laksanakan, dan menyampaikan permohonan maaf mereka kepada kawan-kawan media atas keterlambatan tersebut.
Anggota dewan yang hadir di antaranya H. Zainal Harahap, Laila Hanum, Surbakti (PDIP), H. Zubir (Gerindra), H.Fendi (PKB), Bayanuddin (Demokrat), Ginanda (Perindo).
Salah satu wartawan peserta RDP menyampaikan apresiasinya terhadap anggota dewan yang hadir dalam RDP tersebut, sebab menurutnya anggota yang hadir adalah merupakan anggota dewan yang betul-betul peduli terhadap keberadaan wartawan di Labusel. (R2)
