oleh

Rapat Pleno KPUD Labusel Pasca PSU, Pasangan 02 Unggul.

Rapat Pleno KPUD Labusel Pasca PSU, Pasangan 02 Unggul.
Rapat Pleno KPUD Labusel. 

LABUSEL, PAMARTANUSANTARA. CO. ID| Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, laksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan tahun 2020, Selasa (27/04/2021) di Lantai IV hotel sudi mampir, grandsuma.

Hadir dalam rapat pleno tersebut, Plt. Sekda Labuhanbatu Selatan Fuadi S.STP, TNI dan POLRI, Kesbangpol Zulkifli Siregar S.Sos, Komisioner KPU Efendi Pasaribu SE, MAP, Iwan Dana SH, Novrijal Harahap, Syaiful Bahri Dalimunthe, Ebenezer, Ketua Bawaslu Aziddin Harahap SH, Rido Akmal, Mahrizal SH, Ketua PPK Kecamatan Kampung Rakyat dan Ketua PPK Kecamatan Torgamba, serta seluruh saksi pasangan calon kecuali saksi pasangan 03.

Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua KPUD Efendi Pasaribu menegaskan bahwa tidak ada lagi rapat selesai rapat peleno terbuka tersebut, meski belum di hadiri saksi salah satu paslon.

“Rapat pleno tetap kita lakukan. kita tidak mungkin menunggu saksi yang saat ini belum tiba, kita sudah terlambat enam puluh menit, ketika dihubungi Via seluller katanya dijalan menuju gedung rapat pleno ini. sambil menunggu saksi nomor tiga kita mulai rapat pleno”, kata Efendi Pasribu.

Setelah pembacaan rekapitulasi suara non PSU dan PSU di enam belas TPS oleh Ketua PPK Kecamatan Kampung Rakyat dan PPK Kecamatan Torgamba, Efendi Pasaribu selaku ketua KPUD Labuhanbatu Selatan, langsung membacakan hasil suara Kabupaten dengan rincian rekapitulasi sebagai berikut ;

1.Pasangan nomor urut 01 = 8121 suara, 2.Pasangan nomor Urut 02 = 65793 suara,
3.Pasangan nomor Urut 03 = 65422 suara.
4.Pasangan nomor Urut 04 = 11056 Suara.
5.Pasangan nomor Urut 05 = 4730 suara.
Dengan rincian, suara sah =155122 dan suara tidak sah = 2677 dan jumlah seluruh suara 157799.

“Intinya yang saya baca tadi adalah jumlah seluruh suara Non PSU dan PSU Kabupaten, selisih kemenangan nomor kosong dua sebanyak 371 suara”, Jelas Efendi Pasaribu.

 

(Red)

Komentar Sahabat Pamarta

Tentang Penulis: Pamarta Nusantara

Gambar Gravatar
Pamarta Nusantara adalah situs berita yang dikurasi dan dimotori oleh PT Media Agung Sejahtera. Bertempat di Sumatera Utara, kami berkomitmen besar untuk menyajikan berita secara akurat, bijak, dan tentu saja terpercaya.

News Feed