Labuhanbatu, Pamarta Nusantara-Jumat 11 Mei 2018 oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di areal perkebunan sawit Dusun Bandar Tinggi, Desa Bandar, Tinggi Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, sering terjadi transaksi narkotika jenis ganja yang diduga dilakukan oleh pelaku Oji Alatas Siregar (OLS) mandapat informasi tersebut personil Polsek Bilah Hulu langsung menindaklanjutinya serta bergerak menuju TKP.
Pada saat di TKP, petugas melihat orang yg dicurigai tersebut langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan badan ditemukan pada kantong sebelah kiri berupa, 1 (satu) buah kotak Rokok LUCKY STRIKE berisikan 4 (empat) bungkus/AM ganja daun kering dan 1 (satu) bungkus kertas Tictac bertuliskan merk Toreador berikut
uang tunai rp. 60.000.- serta dilakukan pemeriksaan terhadap jok kendaraan sepedamotor dan ditemukan 1 plastik keresek warna hitam berisi 51 bungkus/AM diduga daun ganja kering.
Atas kepemilikan daun ganja tersebut petugas melakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui mendapat daun ganja tersebut dari Bogel yang mengaku sebagai orang Rantauprapat, selanjutnya pelaku OLS dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu, untuk dilakukan proses sidik. (302)
