
BEKASI, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Kawanan pencuri menyatroni sebuah gudang proyek Tol Becakayu di Jalan KH. Noer Ali, Kota Bekasi. Empat pelaku, AS alias Lala (34), OS (33), JES (33) dan DP alias Dower berhasil dibekuk polisi, sedangkan pelaku B dan M berhasil melarikan diri.
Kapolsek Bekasi kota, Kompol Helmi menyebut aksi pencurian ini merupakan kedua kalinya. Aksi pertama dilakukan pada 31 Desember 2019, sekira pukul 02.00 WIB. Polisi bersama sekuriti hanya berhasil mengamankan tersangka AS dan OS.
“Dari tangan pelaku AS, polisi mengamankan barang bukti berupa gunting besi yang digunakan untuk memotong besi proyek Tol Becakayu, sementara pelaku lain berhasil lolos dari pengejaran,” ungkap Kompol Helmi saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2020).
Seolah tak jera, anggota komplotan lainnya kembali melakukan pencurian besi-besi di dalam Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 20 Bekasi pada 15 Januari 2020, sekira pukul 02.00 WIB, besi penyangga cor itu dibawa menggunakan mobil pick up yang sudah disiapkan.
“Terjadi pengejaran terhadap para pelaku oleh petugas Patroli Jalan Tol, mereka menangkap DP alias Dower dan JES. Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu unit mobil pick up beserta muatan hasil curiannya,” tutur Helmi.
Polisi memperkirakan kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 20 juta. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Butir 4 dan 5 KUHP.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bekasi Kota guna pemeriksaan,” Ungkapnya. (Polda Metro Jaya)
