
JAKARTA, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Terdakwa kasus demo, Dede Lutfi Alfiandi alias Dede membuat kesaksian mengejutkan saat sidang di PN Jakarta Pusat. Lutfi yang sosoknya viral karena fotonya membawa bendera saat aksi 30 September itu, mengaku dipaksa mengakui melempar batu ke Polisi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menegaskan Polri menghormati proses jalani sidang di pengadilan, Polri masih akan menunggu sampai putusan sidang itu berakhir.
“Biarkan sidang berjalan dengan rampung, sidang belum rampung sudah ditanya. Nanti jelas selesai putusannya seperti apa, kita pada prinsipnya polisi apa? Sesuai dengan aturan semua setiap kegiatan ya,” jelas Karo Penmas Brigjen Argo, Rabu (22/1/2020).
Brigjen Argo mengatakan Polisi telah melaksanakan mekanisme penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedure. Jenderal bintang satu ini menyatakan akan menunggu hasil putusan sidang.
“Nanti selesai dulu (sidangnya), kita hormati proses sidang,” ucapnya (Divhumas Polri)
