
JAKARTA, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi penyidiknya diperiksa dan di test urine oleh Polri saat berada di sekitar kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Polri menjelaskan duduk perkara insiden tersebut.
“Merupakan suatu Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian untuk menjaga pagar dan membatasi jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab masuk kedalam STIK-PTIK,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (10/1/2020).
“Maka suatu hal yang wajar jika orang tidak dikenal (tidak menggunakan tanda pengenal Kepolisian atau PTIK) masuk ke dalam STIK-PTIK dimintai keterangan terkait keperluannya,” sambungnya.
Namun, setelah Polri memeriksa orang tersebut, orang tersebut ternyata adalah tim penyidik KPK, Brigjen Argo mengkonfirmasi bahwa tim KPK sudah pulang.
“Namun setelah diselidiki ternyata orang yang ditanyai tersebut adalah anggota KPK, yang ingin melaksanakan sholat di masjid STIK-PTIK dan telah dijemput oleh Direktorat terkait,” ucapnya.
KPK sebelumnya angkat bicara tentang kabar timnya sempat tertahan di PTIK ketika hendak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), kabar yang beredar itu menyebut kalau tim KPK hendak menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Dari informasi yang beredar, Hasto berada di PTIK untuk bersembunyi dari kejaran tim KPK, namun KPK menyebut ada kesalahpahaman.
“Saya sudah jelaskan tadi ke pimpinan karena hanya kesalah pahaman saja, jadi memang saat itu petugas kami ada di sana (PTIK) untuk melaksanakan shalat di masji, kemudian di sana ada pengamanan sterilisasi tempat,” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
“Jadi bukan mau menangkap?” tanya wartawan.
“Jadi kemudian, oleh petugas di sana kemudian petugas sempat dicegat dan kemudian dicari identitasnya, betul sampai kemudian diproses di situ ditanya, seterusnya seperti yang saudara tadi sampaikan tes urine dan lain-lain seolah ada orang yang ingin berbuat, tentunya ada kesalahpahaman di sana dan kemudian diberitahukan petugas KPK lalu kemudian dikeluarkan,” imbuh Ali. (Divhumas Polri)
