
BATAM, PAMARTANUSANTARA.CO.ID |Menanggapi kasus dua anak perempuan di bawah umur yang dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) di salah satu bar di kawasan Sintai alias 1001 malam, Tanjung Uncang, Polresta Barelang kini tengah menyelidiki kasus lainnya dalam kawasan yang sejatinya sebagai tempat rehabilitasi PSK.
Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengungkap, pihaknya saat ini sedang melakukan pengembangan ada tindak pidana lainnya di sana, seperti terjadi praktek perdagangan manusia.
“Tim yang turun, tetap melakukan penyelidikan di kawasan. Penyelidikan ini juga untuk melihat apakah benar dugaan praktek perdagangan manusia di kawasan tersebut.” Ungkap Kombes Pol Arie di Polda Kepri, Senin (13/1/2019) sore.
Sementara informasi yang telah masuk hingga saat ini, masih dipelajari dan juga akan dipilah-pilah. Sebab, proses penyelidikan mengusung penegakan hukum berkeadilan. Namun apabila ditemukan pelanggaran, akan diproses sesuai aturan.
“Sejauh ini kami melihatnya adalah panti rehabilitasi. Namun tidak menutup kemungkinan ada praktek perdagangan manusia di sana.” Ujar Perwira Polisi yang berhasil mengungkap kasus prostitusi melibatkan artis Nikita Mirzani tahun 2015 silam. (Divhumas Polri)
