
KALTIM, PAMARTANUSANTARA.CO.ID |
Tim Satgas Anti Mafia Bola tahap III untuk musim kompetisi 2020-2021 dibentuk Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur. Keberadaan tim Satgas Anti Mafia Bola Ill diharapkan bisa menghilangkan permainan yang tidak sehat.
“Satgas Anti Mafia Bola akan memonitor pertandingan sepak bola di Kaltim dengan menggandeng Asprov PSSI Kaltim. Kami berharap bisa menghilangkan permainan tidak sehat, baik itu suap wasit, suap pemain, maupun suap pelatih.” Kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kamti, Kombes Pol. Andhi Tristianto di Mapolda Kaltim, Kamis (20/2/2020).
Pihaknya menjelaskan, tim Satgas Anti Mafia Bola tahap III ini berupaya mencegah praktik-praktik non teknis di luar pertandingan sepak bola di wilayah hukum Kalimantan Timur. Polda tidak bekerja sendiri, melainkan juga mengajak peran media dan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui rencana atau praktek pengaturan skor pada suara pertandingan.
Menurutnya, butuh kerja sama antara penegak hukum dengan peran aktif masyarakat dan Asprov PSSI Kaltim sebagai penyelenggara sepakbola di Kalimantan Timur, bersama-sama memberantas kecurangan-kecurangan yang mungkin nantinya akan timbul.
“Kami ingin sepakbola Indonesia bagus, tanpa ada pengaturan skor, kami juga membuka diri kepada masyarakat dan media untuk menginformasikan jika ada kongkalikong, bisa melapor ke nomor call center di Kaltim 081253545954,” tuturnya. (TIM)
