
PALUTA, PAMARTANUSANTARA.CO.ID |Ratusan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) serbu unit pelayanan SKCK Sat Intelkam Polres Tapanuli Selatan untuk mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pantauan di lapangan, Selasa (04/02/20), bahwa ratusan pemohon SKCK tersebut menyatakan, bahwa SKCK tersebut diperlukan untuk melengkapi berkas pengangkatan menjadi Badan Permusawaratan Desa (BPD), di masing-masing Desa se-Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Sumatera Utara.
Salah seorang warga yang tak mau di sebut namanya menyampaikan, bahwa lebih jauh dijelaskan bahwa jumlah BPD yang akan diangkat se-Kabupaten Paluta antara 5 s/d 9 orang untuk setiap desa yang disesuaikan dengan jumlah penduduk desa, sementara sebagaimana diketahui bahwa jumlah desa adalah 386 desa dan 2 kelurahan dari 12 kecamatan di Kabupaten Paluta, dengan luas wilayah 3.918,05 Km2 yang dihuni 268.158 jiwa (68 jiwa/km).
Dari pantauan media ini, di unit pelayanan SKCK termasuk di unit identifikasi tergambar proses pelayanan yang begitu sibuk, hal ini disebabkan minimnya jumlah petugas yang melayani para pemohon yang jumlahnya ratusan orang tersebut, terkait masalah biaya penerbitan SKCK termasuk untuk sidik jari oleh para petugas secara transparan, telah menyesuaikan dengan peraturan Kapolri dan tidak ada istilah calo. (Martin Gabe)
