
TAPSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Kepolisian Resor Tapanuli Selatan, Tabuh Genderang perang berantas narkoba, digencarkan Polres Tapsel melalui tim Huraba Anti Bandit 3 CN, lagi tim Huraba Anti Bandit 3 CN Polres Tapsel berhasil mengamankan 160 kg daun ganja kering siap edar, Jum’at (28/2/2020) sekitar pukul 00.15 WIB dari Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, tepatnya di kebun karet milik warga.
Informasi yang dihimpun dari Kapolres Tapsel AKBP. Irwa Zaini Adib, S.I.K., melalui Kasubbag Humas Iptu Alfian Sitepu menjelaskan tim Huraba Anti Bandit 3 CN yang berhasil mengamankan daun ganja kering tersebut bermula dari pengembangan penangkapan tersangka yang memiliki 1021 amp (bungkus kecil), ditambah 1 kg ganja di Kelurahan Wek VI Kecamatan Padangsidimpuan, Selatan Kota Padangsidimpuan tepatnya di kebun karet milik warga masyarakat.
Kemudian personil tim Huraba Anti Bandit 3 CN Polres Tapsel dengan pengembangan dan penyidikan kembali menemukan ganja dengan jumlah 160 kg, namun pemilik ganja tersebut tidak berhasil ditemukan di lokasi.
Selanjutnya tim memboyong ganja tersebut ke Mako Polres Tapanuli Selatan guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain 160 kg daun ganja kering,1 buah Gunting, 1 buah timbangan duduk dan 1 buah pisau cutter.
”Polres Tapanuli Selatan akan menindak dengan tegas para pelaku Curat, Curas, Curanmor dan narkoba sesuai dengan komitmen Kapoldasu Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si., dengan semboyan tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara ini,” ujar Kasubbag humas menirukan kalimat Kapolres Tapsel. (Martin Gabe)
