LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID| Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Di kabarkan, Opini WTP diberikan BPK RI untuk yang ke sembilan kalinya berturut-turut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK- RI atas LKPD tahun 2021 dengan Opini WTP itu disampaikan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati, H. Edimin, di Gedung BPK- RI perwakilan Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol kota Medan, Selasa (26/04/2022).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, mengucapkan selamat kepada Pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan atas capaian pridekat WTP ke sembilan kali secara berturut tersebut.
Atas capaian tersebut, Bupati Labusel, H. Edimin mengucapkan terimakasih kepada BPK- RI Perwakilan Sumatera Utara. Kepada BPK-RI Bupati meminta untuk melakukan pembinaan agar terwujudnya tata kelola yang baik atas pengelolaan keuangan Pemerintah kabupaten Labuhanbatu Selatan.
“Terima kasih atas Opini WTP yang kami terima hari ini. kami berjanji terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan untuk penyusunan laporan keuangan dimasa yang akan datang,” Ucap H. Edimin.
Turut hadir mendampingi, Wakil Bupati H. Ahmad Padli Tanjung, S.Ag, Ketua DPRD Labuhanbatu Selatan, Sekretaris Daerah Heri Wahyudi, M, S.STP, M.AP serta beberapa pimpinan OPD Kab. Labuhanbatu Selatan.
(Red)