
ASAHAN, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Berdasarkan keputusan Bupati Asahan nomor 211 Pemasdes tahun 2019 tentang penetapan tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak tahun 2019. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Mekar Sari Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, melantik panitia pemilihan kepala desa serentak tahun 2019 di Aula Kantor Kepala Desa Mekar Sari. Rabu (14/8/2019).
Ketua BPD Mekar Sari menegaskan bahwa pelantikan panitia pilkades, merupakan salah satu rangkaian dari beberapa rangkaian pemilihan kepala desa secara serentak Kabupaten Asahan termasuk didalamnya pilkades di desa Mekar Sari. Dan menurut surat Bupati Asahan untuk pemilihan di desa se-Asahan direncanakan tanggal 18 Desember 2019.
Sementara itu Kepala Desa Mekar Sari Eka Wahyudi, S.H., meminta panitia pilkades dapat menjalankan amanah dengan sebaik baiknya, sejujur – jujurnya dan seadil – adilnya, sehingga pelaksanaan pilkades nanti bisa berjalan dengan sesuai ketentuan dan harapan masyarakat.
“Dan terpilihlah kepala desa yang disenangi dan sesuai hendak masyarakat.” Tandasnya.
Dalam pelantikan pilkades terdapat 19 orang panitia dan diketua oleh Ten November Sitorus dan hadir dalam pelantikan panitia pilkades Sekretaris BPD Samsudin Sitorus, kepala dusun, anggota BPD, tokoh agama dan masyarakat Desa Mekar Sari. (M)
