
PADANGSIDIMPUAN, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Pemerintah pusat melalui Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) menghibahkan dua barang (asset) milik negara kepada Pemko Padangsidimpuan.
Dirjen Cipta Karya Kementerian PU-PR Danis Hidayat Sumadilaga dan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, telah menandatangani berita acara penyerahan hibah dua aset tersebut di lantai satu Gedung Cipta Karya di Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Hibah aset yang diterima itu yakni di antara Ruang Terbuka Hijau (RTH), yang terletak di kawasan Pijorkoling atau taman di depan Kantor Dinas Perhubungan di Desa Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, kemudian gedung Rumah Sakit Mata di Kelurahan Wek V, Kecamatan Sidimpuan Selatan.
“RTH Kawasan Pijorkoling dan Rumah Sakit Mata resmi milik Pemko Padangsidimpuan. Hibah aset yang kita terima itu berbentuk bangunan,” kata Walikota Irsan Efendi Nasution melalui Kadis PU Armin Siregar dan Kabid Cipa Karya Rahman Nasution, Kamis (26/9/2019).
Menurut Kadis PU, sesuai berita acara serah terima, gedung Rumah Sakit Mata memiliki nilai perolehan sebesar Rp.147.009.000 dan tahun perolehan 2011. Sedangkan RTH kawasan Pijorkoling nilai perolehannya Rp.1.736.850.450 dan tahun perolehan 2013.
Kata Kadis PU, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, bertolak ke Jakarta setelah mengikuti rangkaian acara Teknologi Tepat Guna Nasional (TTGN) di Provinsi Bengkulu. Selain Pemko Padangsidimpuan, Ditjen Cipta Karya juga menyerahkan hibah kepada sejumlah pemerintah daerah. (Martin Gabe)
