PALUTA, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Sungguh malang nasib Salomo Siregar (61) pensiunan PNS/ASN penjaga sekolah SDN No 100200 di Sibayo Kecamatan Dolok ini. Seharusnya ia kini bersantai menikmati hari tuanya. Namun apa daya ternyata di masa senja, ia harus memperjuangkan uang gaji bulanan pensiunannya. Meski, sudah mengabdi lebih kurang 26 tahun, namun haknya belum juga ia dapatkan.
Menurut pengakuan Salomo, sudah tiga tahun lamanya dia mengurus berkas pengajuan untuk mendapatkan gaji pensiunannya, tapi harus terhenti di Kepala Badan Kepegawaian Daerah (Kepala BKD) Padang Lawas Utara.
“Maloja au mangurus na pak, sian tahun 2016 sappe sonnari nape sidung, na tarkiro dope bahatna dana nakaluar sakkin bahatna. Harana nagiot Kepala BKD menandatangani surat pengajuan ki, tinggal i sajo do masalah na. Tanpa i nabisa Taspen mengeluarkan hepeng pensiunan ki. (Red : Sudah lelah saya mengurusnya, sejak tahun 2016 sampai sekarang belum juga selesai, dan tidak terhitung lagi dana yang keluar banyaknya. Sebab tidak mau Kepala BKD menandatangani surat yang saya ajukan, tinggal itu saja masalahnya. Tanpa itu Taspen tidak mau mengeluarkan uang pensiun saya),” ujar Salomo kepada Media Online Pamarta Nusantara, Kamis (10/1).
Sementara, H. Hasan Basyri Siregar, S.Pd. Kepala BKD Paluta mengatakan dirinya tidak berani menandatanganinya, “Bukan saya tidak mau menandatanganinya, tapi dia masih ada masalah dengan istri tuanya. Karena istri tuanya tidak mengijinkan saya untuk mengeluarkan surat pengajuan pensiunnya, mana berani saya menandatanganinya. Selesaikan dulu masalahnya sama istri tuanya,” kata Hasan Basyri diruangan kerjanya.
Awak media menanyakan kembali kronologi persilihan antara Salomo Siregar dengan istrinya, dia mengatakan bahwa dia dengan istrinya sudah pisah ranjang dengan status tidak bercerai, lalu dia menikah lagi. Karena adanya hubungan saudara antara istri pertamanya dengan BKD Paluta, sehingga pihak BKD Paluta mempersulit kepengurusan untuk mendapatkan gaji bulanan pensiunnya. Dan berkas pengajuan tetap bersama istri tuanya. Dia juga sudah mendapatkan surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan atau sedang dalam proses pengadilan dari Inspektorat Paluta, dengan Nomor : 800/85/IT/2018. Dan tidak sampai disitu ia juga sudah mendapatkan SKCK dari pihak kepolisian setempat bahwa dirinya sedang tidak ada masalah.
Diakhir wawancara dengan Salomo Siregar, dia berharap sekali agar haknya diberikan. “Mangido tolong au da nak, urus hamu gaji pensiunan ki sampai kaluar. Harana i mada kenanganku selama au mengabdi (Red : Minta tolong saya nak, urus kamu gaji pensiunan ku sampai selesai. Karena itulah kenanganku selama saya mengabdi,” pintanya sembari meneteskan air mata. (Tim)
