
PADANGSIDIMPUAN, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Tabagsel mengungkap dugaan borok sejumlah SKPD di Kabupaten Tapanuli Selatan, di masa akan berakhirnya kepemimpinan Bupati Syahrul M. Pasaribu dan Wakil Bupati Aswin Siregar.
Bupati LIRA Tabagsel Mara Halim Harahap dalam penyataan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (12/3) mengungkapkan sejumlah pejabat yang terindikasi tersandung kasus dugaan korupsi agar di evaluasi, dan dicopot dari jabatannya sebelum berpotensi menjadi diplomasi politik dan memperkuat kandidat yang berambisi pada pilkada Tapsel 2020.
Sejumlah permasalahan yang disampaikan terhadap dugaan korupsi pembangunan jembatan di Kecamatan Angkola Sangkunur tahun anggaran 2019 senilai Rp 2,5 Milyar di Dinas PUPR Tapsel.
Dugaan korupsi pengadaan monografi dan belanja surat kabar Rp 3,1 milyar di dinas pemerintahan desa, dugaan korupsi pengadaan komputer senilai Rp 2,2 milyar pada dinas kesehatan, dugaan korupsi pengadaan aksesoris mobil dinas Rp 2 milyar di bagian umum Setdakab.
Dugaan korupsi ganti rugi kepada masyarakat akibat pembangunan jalan Jend Sudirman Padangsidimpuan Rp 400 juta, hibah kepada forum paud senilai Rp 400 juta dan hibah kepada badan pengelola deviden masyarakat Martabe untuk pengembangan masyarakat sekitar tambang emas Batangtoru senilai Rp 1,353 milyar pada bagian Kesra Setdakab Tapanuli Selatan.
Berkenaan hal tersebut, Mara Halim menyampaikan pihaknya akan menggelar unjuk rasa pada Jumat 13 Maret 2020, di lokasi MTQ Kabupaten di Desa Simarpinggan Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan tuntutan agar Bupati menganalisa kinerja Kepala SKPD yang diduga terkait korupsi atau penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Beliau juga akan melaporkan kepihak penegak hukum apabila Bupati tidak merespon serta menindak tegas para oknum OPD Tapsel yang menyelewengkan uang negara. (Martin Gabe)
