LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Kapolres Labuhanbatu diminta untuk melakukan penertiban keberadaan mafia Crude Palm Oil (CPO) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tepatnya di Warung Ewin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) titi kembar, Lingkungan Bedagai, Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dan menurut beberapa sumber bahwa otak mafia CPO diareal itu berinisial “D”.
Penampungan CPO ilegal ini sudah cukup meresahkan pengendara saat melintasi jalan tersebut. Kondisi ini dikarenakan, para oknum mafia yang menahan supir-supir tangki bermuatan CPO dengan melakukan penghadangan pada setiap supir yang melintasi penampungan CPO ilegal tersebut.
“Penampungan CPO ilegal disini sudah meresahkan, karena keberadaannya dekat dengan pusat kota Kabupaten Labuhanbatu Selatan, arus lalu lintas kendaraan pun cukup banyak sehingga mengganggu para pengendara, akibat keluar-masuknya truk tangki CPO,” kata warga pengendara saat melintasi jalan tersebut, Sabtu (29/9/2018).
Dia juga mengaku heran melihat aktivitas para oknum pelaku tindak pidana itu terlihat aman-aman saja, karena disinyalir tidak ada tindakan berarti dari aparat penegak hukum.
“Dari mulai pagi, siang sampai malam selalu beroperasi. Truk tangki itu melakukan bongkar CPO di situ, tapi tidak ada polisi yang menangkap,” ketusnya dengan nada kesal. (Tim)
