oleh

KPUD Asahan Lantik 125 Panitia Pemilihan Kecamatan

KPUD Asahan Lantik 125 Panitia Pemilihan Kecamatan
KPUD Asahan Lantik 125 Panitia Pemilihan Kecamatan

ASAHAN, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan melantik dan pengambilan sumpah kepada 125 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Asahan, kegiatan berlangsung di aula Hotel Marina Kisaran, Sabtu (29/2/2020).

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini berdasarkan surat keputusan KPUD Kabupaten Asahan nomor : 26/PP.04,2-Kpt/1209/KPU-Kab/II/2020. Selanjutnya mengucapkan sumpah yang langsung dipandu oleh Ketua Komisioner KPUD Asahan dan pengucapan fakta intregritas serta penandatanganan yang disaksikan dari unsur Forkopimda, limanKomisioner KPUD Asahan.

Ketua KPUD Asahan, Hidayat, mengucapkan selamat kepada seluruh PPK se-Kabupaten Asahan yang tepilih dan baru saja dilantik atau diambil sumpahnya.

“Ada 350 yang ikut mendaftar untuk menjadi PPK namun yang terpilih ada 125 orang yang dilantik untuk diambil sumpahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, banyak yang tidak lulus seleksi, salah satunya karena tidak lulus berkas, periodesasi, terlibat di partai politik, terlibat tim kampanye, dan lain lain.

“Sekarang kepada PPK yang sudah dilantik dan akan melaksanakan pekerjaan berat serta kepercayaan dan amanah yang diberikan, hari ini harus bisa dijaga dan dilaksanakan sesuai dengan perintah Undang-Undang,” jelasnya.

Menurutnya, tugas, wewenang dan kewajiban PPK sendiri menjalankan tugas dengan jujur, adil dan cermat dan tidak memihak siapapun dalam melaksanakan tugasnya, yang berpedoman dalam Pancasila serta UUD 1945 dan harapannya saling bahu-membahu dalam menyukseskan pemilihan bupati dan wakil Bupati tahun 2020.

“Kepada PPK diaharapkan bisa bekrerja dengan juju, adil, dan sesuai aturan serta menjunjung tinggi UUD 1945,” harapnya.

Lanjutnya, tahapan Pemilihan Kapala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 sudah berjalan, pada bulan Maret nanti KPUD akan merekrut Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) melalui PPS.

“PPK harus mengawal proses rekrutmen ini untuk dijadikan petugas PPDP yang baik dan teliti serta siap kerja dilapangan membantu KPU Asahan dalam memuktahirkan data pemilih,” ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa data pemilih bagi KPUD Asahan adalah darahnya KPU.

“Kalau darahnya tidak bersih atau kotor sudah pasti akan mengganggu pertumbuhan tubuh atau Pikada yang berkualitas juga pasti sulit terwujud,” sebutnya.

Ia juga memastikan di Pilkada Asahan tidak akan diikuti oleh calon bupati dan wakil bupati dari calon perseorangan, karena sesuai tahapan pada tanggal 19-23 Februari 2020 tidak ada bakal calon perseorangan yang meyerahkan syarat dukungannya ke KPUD Asahan.

“Oleh karena itu calon dapat dipastikan akan maju dari jalur partai politik, pada tanggal 16-18 Juni 2020 KPU Asahan menunggu siapa calon yang akan diusung dan didaftarkan oleh partai politik,” tandasnya. (Satria Bakti)

Komentar Sahabat Pamarta

Tentang Penulis: Pamarta Nusantara

Gambar Gravatar
Pamarta Nusantara adalah situs berita yang dikurasi dan dimotori oleh PT Media Agung Sejahtera. Bertempat di Sumatera Utara, kami berkomitmen besar untuk menyajikan berita secara akurat, bijak, dan tentu saja terpercaya.

News Feed