
LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID| Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Rabu (23/02/2022). di Aula Tengku Rizal Nurdin jl. Sudirman no. 41 Medan.
Di kabarkan, penghargaan tersebut diberikan atas program pemberantasan korupsi terintegrasi di provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 sebagai kabupaten dengan nilai penyelamatan aset bergerak terbanyak tahun 2022.
Penghargaan oleh KPK RI tersebut diterima langsung oleh Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Edimin, di Aula Tengku Rizal Nurdin Jl.Sudirman No.41 Medan, saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di pemerintah Sumatera Utara dan pemerintah kabupaten/kota se-provinsi Sumatera Utara.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Irjen Kemendagri, Tumpak Simanjuntak, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, KDH se-provinsi Sumatera Utara dan undangan lainnya.
(Red)
