
PAMARTANUSANTARA. CO. ID| Abu Bakar Ash-siddiq wafat pada 21 Jumadil Akhir Tahun ke-13 Hijriah bertepatan dengan 22 Agustus 634 Masehi, Setelah itu, Umar Bin Khattab diangkat menjadi khalifah yang ke-2.
Berbeda dengan kebiasaan masyarakat sekarang pada umumnya, biasanya dengan meraih kemenangan ataupun setelah diangkat menjadi pemimpin, wajah gembira, senyum akan muncul dan terpancar dari wajahnya. Namun Umar bin Khattab tidak demikian.
Dalam masyarakat islam, Sangat masyhur dan populer terdengar bahwa khalifah Umar bin Khattab adalah sosok pemimpin yang patut di contoh sebab peduli dengan Rakyat dan benar-benar merakyat.
Suatu ketika saat tengah malam, dimana orang terlelap dengan tidurnya, Umar justru keluar rumah dan mengelilingi permukiman rakyatnya, untuk mengecek kondisi dan situasi rakyatnya. Di dalam pikiran Umar, “Jangan-jangan ada yang tidak bisa tidur karena lapar,”.
Yang benar saja, Umar sebuah rumah dimana penghuninya seorang ibu yang anak-anaknya menangis karena dalam kelaparan, sementara dirumah tidak ada bahan makanan yang bisa untuk dimasak dan disuguhkan.
Mendengar hal tersebut, dengan sigap Umar langsung pergi ke Baitul Maal dan memikul sendiri sekarung gandum dan diberikan kepada keluarga si Ibu yang menangis anaknya tersebut untuk kebutuhan makan agar tidak kelaparan lagi.
Seperti itulah salah satu contoh tauladan yang diwariskan oleh Umar bin Khattab yang mestinya dapat dicontoh oleh para pemimpin dunia, bangsa, Gubernur, Bupati, walikota dan sebutan pemimpin lainnya, setidaknya setiap pemimpin itu dapat bekerja atas dasar iman, sehingga tidak ada yang didahulukan selain iman, dan kesejahteraan rakyatnya.
Ketika menjadi pemimpin, Umar Bin Khattab selalu mendahulukan kepentingan orang banyak. Umar tidak pernah mendahulukan kepentingannya sendiri. prinsipnya, lebih baik makan dan tidur dilantai daripada makan enak dan tidur di Istana sedangkan rakyatnya menderita.
Selama pemerintahan Umar, kekuasaan Islam tumbuh dengan sangat pesat. Umar melakukan banyak reformasi secara administratif dan mengontrol dari dekat kebijakan publik, termasuk membangun sistem administrasi untuk daerah yang baru ditaklukkan.
Pada sekitar tahun ke 17 Hijriah, tahun ke-empat kekhalifahannya, Umar mengeluarkan keputusan bahwa penanggalan Islam hendaknya dihitung mulai saat peristiwa Hijrah.
Penulis ; Anas Harahap.
