PALUTA, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Mendekati pemilu 2019, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Ongku Syah Harahap, S.E. menekankan kepada seluruh penyelenggara di tubuh internal KPU Paluta agar menjaga sikap netralitasnya di tengah-tengah masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan ketua KPU Paluta Ongku Syah Harahap saat ditemui usai menandatangani SK 24 anggota PPK tambahan yang baru, Rabu (2/1/2108) serta himbauan tersebut juga ditujukannya kepada seluruh penyelenggara pemilu 2019 di tingkatan internal KPU Paluta mulai PPS, PPK hingga kepada para komisioner KPU Paluta.
Ongku mengatakan, hal ini sangat penting disampaikan demi menghindari timbulnya prasangka negatif atau kecurigaan masyarakat, terhadap petugas penyelenggara pemilu di tubuh internal KPU Paluta.
“Terutama saat berada di warung kopi agar pandai pandai menempatkan diri, kalau bisa bagi penyelanggara pemilu di KPU Paluta dikurangilah ke warung kopi, karena di daerah kita inikan warung kopi identik sebagai salah satu lokasi yang sering di lakukan para caleg untuk mensosialisasikan diri dengan pemilih,” ungkap ketua KPU Paluta.
Hal itu juga sempat di utarakannya saat memberikan arahan saat pelantikan 24 anggota PPK tambahan yang ditempatkan pada sekretatiat PPK di 12 kecamatan di Paluta.
“Perlu saya sampaikan juga bahwa himbauan ini adalah aturan Internal KPU dan tertuang pada kode etik P-KPU yang bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran kode etik bagi penyelenggara pemilu di tubuh KPU,” ujarnya.
Dikatakannya, terlebih menjelang pemilu 2019 sangat rawan potensi terjadinya pelanggaran kode etik, kedepan pada setiap kegiatan dirinya akan terus menekankan dan mengingatkan seluruh komposisi penyelenggara di internal KPU Paluta untuk selalu menjaga sikap netralitasnya.
Penulis : Febri
Editor : Arni Wahyu Ningsih, S.Pd
