
PADANGSIDIMPUAN, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan tutup rapat Banmus tentang penetapan jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban keuangan (LKPJ) Walikota Padangsidimpuan tahun anggaran 2018, dengan hasil nihil / kosong, Senin (13/05) di gedung DPRD kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Rapat Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( Banmus DPRD ) kota Padangsidimpuan yang dipimpin oleh wakil ketua I Edi Jurianto Harahap, diikuti oleh 14 orang anggota DPRD lainnya yang membidangi Banmus.
Wakil ketua I DPRD kota Padangsidimpuan Edi Jurianto Harahap di dampingi oleh beberapa anggota DPRD Padangsidimpuan lainnya saat di jumpai di ruang kerjanya, Senin (13/05) menyampaikan bahwa, benar adanya hasil rapat banmus tentang penetapan jadwal pembahasan LKPJ Walikota Padangsidimpuan tahun anggaran 2018, nihil / kosong, disebabkan oleh pihak eksekutif yang hadir tidak dapat mengambil keputusan dalam rapat banmus yang di laksanakan sore ini, tutur wakil ketua DPRD Padangsidimpuan.
Kekecewaan tersebut juga di layangkan oleh beberapa anggota banmus salah satunya Hasanuddin Sipahutar (dari PPP) saat di jumpai awak media di gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, ia menyampaikan kami merasa kecewa atas tindakan dari pihak eksekutif yang hadir tidak dapat menentukan ataupun memberikan keputusan atas rapat banmus, tentang penetapan jadwal pembahasan LKPJ walikota tahun anggaran 2018. Sehingga diindikasi pembahasan LKPJ Walikota tahun anggaran 2019 tak akan dibahas lagi. (Martin Gabe)
