
PALUTA, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Setelah proses panjang, akhirnya Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN ) resmi terbentuk di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Terbentuknya GANN Paluta ditandai dengan pendaftaran di Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paluta, dengan mengeluarkan surat tanda penerimaan laporan keberadaan/terdaftar sebagai Ormas GANN untuk DPC Paluta yang sah.
GANN Paluta ini diketuai oleh Rijal Allamah Harahap, Sekretaris Maraudin Siregar, Bendahara Iskandar Muda Siregar, yang ditetapkan berdasarkan surat dengan Nomor :01/DPC.GANN/III/2020, tanggal 27 Maret 2020.
Dan surat keterangan keberadaan Ormas Nomor : 220/203/BKB.K/2020.Dengan badan hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham) Nomor: AHU-0008527.AH.01.07.Tahun 2017, dan periode kepengurusan : 2020-2025.
Untuk info alamat kantor sekretariatnya berada di JL. KH. Dewantara Gang Salak, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta.
“Setelah ini kami fokus pada program kerja untuk kedepannya, dalam menjalankan visi dan misi GANN, diantaranya mendukung program pemerintah dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.” Kata Rijal Allamah Harahap, Rabu (1/4/2020).
Lanjutnya, DPC GANN Paluta siap mendukung upaya pemberantasan Narkoba, untuk menjadikan daerah ini cerdas, beriman dan sehat.
“GANN juga merupakan LSM yang berbasis massa. Sebab GANN lahir dan bangkit dari keprihatinan dan rasa sayang orang tua terhadap anak.” Ungkapnya.
Dimana, setiap orang tua menginginkan anaknya sukses dikemudian hari. Namun, kondisi darurat Narkoba di Indonesia saat ini dapat menjadi hambatan terwujudnya harapan orang tersebut. Sehingga perlu kerja keras untuk memerangi Narkoba.
Namun, untuk sementara pada saat pencegahan Covid-19, tambah Rijal, Visi misi GANN belum bisa difokuskan untuk berbuat dan bekerja, ia juga berharap agar Virus menular ini cepat berakhir agar masyarakat dan kepemerintahan kembali normal dalam beraktifitas.
Terpisah dengan kepala bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Ormas, Harpan Siregar, menyampaikan dengan terbitnya SKT dari kesbangpol Paluta, maka kami nyatakan bahwa pengurus Ormas GANN di Paluta sudah sah, legalitasnya sudah diakui dan keberadaannya tidak mengambang.
Selamat beraktifitas dalam menjalankan visi misinya sebagai pemberantas narkoba, mudah-mudahan GANN ini sukses dan membawa perubahan positif di Padang Lawas Utara ini, Ungkapnya
Selamat dan sukses buat GANN Paluta, Semoga Organisasi ini sukses kedepannya,
Ia juga berharap, melalui GANN, Paluta bisa bersih dan sehat tanpa Narkoba, “Untuk itu sangat perlu kerja keras untuk menjalankan tugasnya dalam memerangi Narkotika.” Harapnya. (ZPN)
