oleh

Galakkan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Kodim 1402/Polmas Dirikan Poskotis Kogasgabpad di Tempat Keramaian

Galakkan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Kodim 1402/Polmas Dirikan Poskotis Kogasgabpad di Tempat Keramaian

POLMAN, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Kodim 1402/Polmas mendirikan poskotis kogasgabpad protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian di Kabupaten Polewali Mandar.

Pendirian Poskotis di beberapa tempat ini bagian dari implementasi operasi penegakan disiplin protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, Kata Dandim 1402/Polmas Letnan Kolonel Arhanud Hari Purnomo, S.Hub.Int., M. Han, Senin (7/12/2020).

Galakkan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, Kodim 1402/Polmas Dirikan Poskotis Kogasgabpad di Tempat Keramaian

Lanjut dikatakan Dandim Bahwa, Ini merupakan bagian edukasi kesehatan ditujukan ke masyarakat yang beraktivitas di pasar baik pedagang maupun pengunjung melalui cara menghimbau guna mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Diakui Dandim, Selain mendirikan posko, Dirinya juga terus menginstruksikan jajarannya untuk mensosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada masyarakat baik melalui komunikasi sosial maupun patroli protokol kesehatan ditempat keramaian.

Selain itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 meluncurkan aplikasi berbasis gawai Bersatu Lawan COVID. Aplikasi Bersatu Lawan COVID (BLC) mempermudah masyarakat untuk menyikapi dan merespons Covid-19.

Aplikasi berbasis gawai atau telepon pintar, melibatkan Babinsa untuk merekam agar menghasilkan data yang realtime, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas, Melalui aplikasi bersatu lawan Covid, masyarakat dapat mengetahui kerentanan lokasi persebaran Covid-19 di sekitar, Sehingga dengan aplikasi tersebut sebaran Covid-19 dapat dilihat secara mudah sehingga mereka dapat membangun kewaspadaan.

Babinsa diwilayah terjun langsung mengingatkan warga masyarakat baik melalui komunikasi sosial maupun patroil protokol kesehatan bersama dengan unsur terkait di wilayah masing-masing dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Kewajiban Babinsa melaporkan tugas percepatan penanganan Covid-19 melalui aplikasi BLC (Bersama Lawan Covid-19), Monitoring Perubahan Perilaku yang diluncurkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Aplikasi bersatu melawan Covid-19 membantu masyarakat untuk mengenali ancaman maupun bahaya COVID – 19 sehingga mereka dapat juga mengurangi risiko yang lebih besar.

“Melalui aplikasi ini, petugas di lapangan terutama Babinsa dapat memasukkan berbagai data terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real time.” Pungkasnya. (Zik)

Komentar Sahabat Pamarta

Tentang Penulis: Pamarta Nusantara

Gambar Gravatar
Pamarta Nusantara adalah situs berita yang dikurasi dan dimotori oleh PT Media Agung Sejahtera. Bertempat di Sumatera Utara, kami berkomitmen besar untuk menyajikan berita secara akurat, bijak, dan tentu saja terpercaya.

News Feed