
LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID| Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labusel gagal dilaksanakan. Sebab, dari 35 anggota DPR Labusel Hanya satu orang saja yang hadir yaitu Wakil Ketua DPRD Labusel H. Zainal Harahap dari PDI-P.
Tidak hanya itu, Berdasrkan surat DPRD Labusel nomor : 05/52/DPRD-LBS/2003 perihal undangan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Labusel, untuk hadir pada Kamis 16 Maret 2023, acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Labusel Tahun 2023, Dinas PMD dan Kesbangpol Labusel juga tidak hadir.
Sejumlah awak media yang hadir saat itu, hanya menyaksikan ruang rapat yang kursinya kosong karena orang yang hendak mendudukinya tidak datang, dan hanya satu kursi saja yang terisi.
Melihat itu, sejumlah awak media yang meliput acara tersebut sejenak menduduki kursi yang kosong dan memandangi semua persiapan yang telah disediakan, mulai dari tempat, minuman dan snack yang sudah disipkan.
Melalui telepon, Sekretris Dewan, saat dikonfirmasi menyampaikan jika pihaknya hanya sebatas mempasilitasi RDP tersebut.
Ketua Alkowar Herbert Manullang, kepada media ini menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang tidak hadir sehingga RDP dibatalkan.
“Sangat disayangkan, sudah dipersiapkan sedemikian rupa untuk kepentingan Masyarakat, kok malah gagal, akibat ketidak hadiran mereka, aneh kan ?”, kata Ketua Aliansi Komunikasi Wartawan Labusel, Herbert Manullang.
(Red)
