
MEDAN, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (DPP Ima-Tabagsel) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Jalan A.H. Nasution, Medan. Kamis siang (4/7/2019).
Mereka menggelar aksi dengan menuding Kejatisu lamban menangani dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal.
Koordinator aksi Wildan Lubis mengatakan perkara dugaan korupsi pembangunan Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu di Kabupaten Mandailing Natal sudah berlarut-larut, yang mana sampai dengan sekarang belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka, sementara sebelumnya Kejatisu pernah berjanji akan mengumumkan penetapan tersangka setelah Pemilu selesai.
“Dugaan korupsi pembangunan Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu di Kabupaten Mandailing Natal sudah berlarut-larut, namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara sebelumnya Kejatisu pernah berjanji akan mengumumkan penetapan tersangka setelah pemilu selesai,” ungkap Wildan.
Wildan menambahkan, Kejatisu diminta untuk segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu di Kabupaten Mandailing Natal.
Diakhir orasinya menegaskan akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan.
“Diminta kepada Kejatisu untuk segera menetapkan tersangka dugaan korupsi pembangunan Tapian Siri-siri dan Taman Raja Batu di Kabupaten Mandailing Natal, jika tuntutan ini diabaikan, kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya
Dari pantauan di lapangan, massa membawa reflika keranda mayat dan unjuk rasa ini telah menyebabkan kemacetan disekitaran jalan A.H. Nasution.
Aksi massa ini diterima oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut Leo Simanjuntak, dalam keterangannya meminta kepada masyarakat untuk bersabar, kemungkinan kami akan mengumumkan hasil penanganan perkara ini pada tanggal 22 Juli 2019.
“Kami minta untuk bersabar, kemungkinan kami akan mengumumkan hasil penanganan perkara ini pada tanggal 22 Juli 2019,” tegas Leo.
Unjuk rasa di depan pintu di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), berakhir damai. Massa akhirnya pun meninggalkan tempat tersebut dengan tertib. (Handika, S)
