
LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Menyoal kebijakan pejabat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, terkait hubungannya dengan insan pers, profesionalisme Sekdakab Zulkifli dipertanyakan.
Pasalnya, tidak etis jika utang dibayarkan dengan kata maaf saja. Seharusnya Sekdakab Labusel mencari solusi agar jerih payah kuli tinta dapat dibayarkan. Hubungan yang selama ini terjalin dengan baik harus tercoreng hanya kata maaf saja.
Terhitung Januari sampai dengan Mei 2019 insan pers atau kuli tinta telah memberikan sumbangsihnya untuk membangun Kabupaten Labuhanbatu Selatan melalui informasi yang disampaikan dan biasanya diberikan penghargaan atas jerih payahnya itu harus menelan pil pahit atas kata-kata maaf-nya Zulkifli.
Awalnya, Kabag Humas M. Irsan mengatakan bahwa dana publikasi pemberitaan sudah sampai ke BPKAD. Hasil kroscek awak media ini di BPKAD, ternyata apa yang disampaikannya tidak benar adanya.
Karena terus berharap dan rasa penasaran, Senin (27/5) puluhan insan pers mendesak Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Selatan, akhirnya diadakan rapat bersama di Aula Lantai 3 di Gedung Bupati Labusel, di Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang.
Diketahui pada rapat tersebut adalah guna membahas terkait dana publikasi yang hingga saat ini belum juga di cairkan atau diserahkan kepada para wartawan.
Sekdakab Labuhanbatu Selatan, Dzulkifli pada rapat tersebut menjelaskan jika dana publikasi pemberitaan wartawan tersebut hingga saat ini memang tidak bisa dicairkan, lantaran baru – baru ini pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI menemukan adanya permasalahan dalam pembayaran publikasi pemberitaan itu.
“Ini merupakan kesalahan kami, saya selaku Sekdakab Labuhanbatu Selatan mengharapkan agar para sahabat – sahabat wartawan memaafkan kami,” kata Dzulkifli.
Dzulkifli menambahkan, jika hal tersebut akan menjadi pembahasan pada acara pembentukan Peraturan Bupati (Perbup) di masa mendatang.
“Saya harap pada acara pembentukan Perbup yang akan datang sahabat sahabat wartawan dapat hadir untuk berdiskusi dan memberikan masukan kepada Pemkab terkait persoalan dana publikasi pemberitaan,” katanya.
Seusai rapat, para wartawan terlihat kecewa atas penjelasan dari Setdakab Labusel itu.
Salah satu wartawan, Choiruddin Nasution dalam tanggapannya mengenai penjelasan dari Sekdakab Labusel mengatakan bahwa dirinya merasa kurang puas dengan penjelasan yang telah di sampaikan Sekdakab Labuhanbatu Selatan.
“Kita kecewa, kini harapan insan pers sirna sudah. Sebab, tetesan tinta dan keringat hanya dibayar dengan minta maaf oleh Setdakab Labusel. Terlebih-lebih Idul Fitri diambang pintu,”
Terkait hal tersebut, Choiruddin tidak dapat memakluminya, dan ia bersikeras agar dana publikasi pemberitaan dapat dibayarkan kepada puluhan lebih wartawan.
Selain itu beberapa wartawan juga kecewa dengan alasan yang dikemukakan Sekdakab Labuhanbatu Selatan pada hasil rapat tersebut.
“Hak kita harus dituntut jangan cukup minta maaf, itukan sudah dianggarkan, kan bisa di pertanyakan ke DPRD Kabupaten Labusel.” Pungkas Anas Harahap, Kabiro Sumteng Pos. (Tim)
