oleh

Dana Sertifikasi Guru di Labusel Bulan Desember belum di Bayar.

Dana Sertifikasi Guru di Labusel Bulan Desember belum di Bayar.
Dana Sertifikasi Guru di Labusel Bulan Desember belum di Bayar.

 

LABUSEL, PAMARTANUSANTARA. CO. ID| Sejumlah guru penerima Tunjangan profesi (sertifikasi) di kabupaten Labuhanbatu selatan, Sumatera Utara, mengeluh akibat dinas pendidikan belum bayarkan dana sertifikasi bulan Desember tahun 2020 yang merupakan hak mereka.

Disampaikan bahwa mestinya di triwulan IV, guru menerima 3 bulan, namun kenyataannya kini tinggal 2 bulan saja yakni Oktober dan November, sementara Desember belum di terima alias tidak di bayarkan.

Saat di konfirmasi (10/06/2021), Suroto kasubbag program dinas Pendidikan kabupaten Labuhanbatu selatan menyampaikan Informasi sertifikasi Desember akan dibayarkan melalui mekanisme Carry Over dan akan tetap dibayarkan.

Suroto juga membenarkan bahwa dana sertifikasi bulan Desember tahun 2020 memang belum di bayarkan, sementara untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2021 sudah di bayar.

“Benar kalau dana sertifikasi guru bulan Desember tahun 2020 belum di bayar, namun itu akan tetap kita bayarkan”, Kata suroto.

Menurut suroto, belum di bayarkannya dana tunjangan sertifikasi guru merupakan akibat dari kurangnya uang yang di transfer dari pusat, dalam hal ini kementrian pendidikan Republik Indonesia.

Terkait jumlah guru penerima dana sertifikasi dan jumlah nilai yang diterima per orangnya, dirinya tidak menjelaskan secara pasti, namu di sarankan agar menemui sekretaris dinas pendidikan Labuhanbatu selatan.

Dikutip dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor, Pasal 1 ayat (4) PP Nomor 41 Tahun 2009 tertulis tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Labuhanbatu selatan Tarwin, saat ditemui di ruangannya, Selasa (22/06/2021) membenarkan hal tersebut dan lagi-lagi menyampaikan bahwa penyebab belum di bayarkannya Uang sertifikasi guru di labusel bulan Desember 2020 akibat kurangnya jumlah uang yang di transfer oleh kementrian pendidikan Republik Indonesia melalui Dirjen GTK.

“Jumlah guru sertifikasi di kabupaten Labuhanbatu selatan berjumlah 937 0rang, jika di total jumlah keseluruhan yang belum di bayarkan sekitar 3 Milyar Lebih”, Kata Tarwin.

Tarwin kembali menegaskan bahwa uang sertifikasi guru bulan Desember tahun 2020 akan tetap di bayarkan dan sudah di ajukan ke keuangan (BPKAD) kabupaten Labuhanbatu selatan.

” Jangan khawatir itu pasti di bayarkan nanti di P-APBD”, Tegas sekretaris Pendidikan Labusel itu dengan meyakinkan.

(Red)

Komentar Sahabat Pamarta

Tentang Penulis: Pamarta Nusantara

Gambar Gravatar
Pamarta Nusantara adalah situs berita yang dikurasi dan dimotori oleh PT Media Agung Sejahtera. Bertempat di Sumatera Utara, kami berkomitmen besar untuk menyajikan berita secara akurat, bijak, dan tentu saja terpercaya.

News Feed