
TANJUNGBALAI, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) meminta tempat hiburan malam yang ada di Kota Tanjungbalai untuk dapat tutup sementara waktu. Hal tersebut untuk mencegah atau mengantisipasi penyebarluasan virus corona atau Covid-19.
“LDNU mendesak dengan cepat Pemko tanjungbalai mengeluarkan surat ederannya,” tegas Ketua LDNU Kota Tanjungbalai, Ustadz Khairil abdi S.Ag., M.M., yang didampingi Ketua GP. Ansor Kota Tanjungbalai, Salman Al-Hariz Saragih, S E., kepada wartawan sabtu (21/3/2020) di Sekretariat GP PC.NU kota Tanjungbalai Jalan Durian, Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Dikatakannya Ustadz Abdi Panggilan akrabnya, sangat mengapresiasi langkah dan atau upaya Walikota Tanjungbalai bersama instansi terkait dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di daerah ini.
Seperti melakukan pengawasan ketat di pelabuhan Teluk Nibung menyerukan masyarakat untuk senantiasa melakukan gaya hidup bersih, meliburkan sekolah.
“Kenapa di tempat hiburan malam tidak, di tempat hiburan malam banyak orang berkumpul, tentu dapat memudahkan penyebaran virus tersebut. Maka dari itu, kita desak Walikota Tanjungbalai mengeluarkan surat edarannya untuk menutup tempat hiburan malam sementara waktu,” katanya.
Sembari kita bersama mendoakan kota kita jauh dari segala macam bahaya dan penyakit yang berbahaya dan serta masyarakatnya selalu dalam lindungan allah swt.
LDNU menghimbau agar mesjid/musholla di Kota Tanjungbalai dapat melaksanakan Qunut Nazilah agar Tanjungbalai terhindar dari bahaya Virus Corona. (Khairuddin Ar-Razi, S.Pd.)
