
LABUHANBATU, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Kabupaten Labuhanbatu telah tiga kali mendapat penghargaan sebagai kabupaten layak anak untuk tingkat pratama pada tahun 2015, 2018 dan 2019. Demikian laporan Bapati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe S.T., M.T., pada pidato tertulisnya, yang dibacakan Plh. Sekda Kabupaten Labuhanbatu H. Sarimpunan M.Pd., saat membuka rapat koordinasi penguatan gugus tugas Kabupaten layak anak di Labuhanbatu tahun 2020.
Kegiatan yang diadakan di ruang data dan karya Bupati Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Selatan, pada hari Kamis 20 Februari 2020 yang dihadiri beberapa OPD dan Camat se-Labuhanbatu.
Hal ini mengingatkan bahwa pemerintah daerah harus memiliki komitmen untuk mencapai tujuan Kabupaten layak anak dengan memperhatikan, memenuhi hak dan memberi perlindungan kepada anak anak di Kabupaten Labuhanbatu.
Komitmen yang kita bangun pada hari ini berupa koordinasi penguatan gugus tugas Kabupaten layak anak, tim gugus tugas kla adalah lembaga koordinatif di tingkat kabupaten dengan keanggotaan meliputi perangkat daerah, perwakilan anak, lembaga legislatif, lembaga yudikatif, lembaga masyarakat dan dunia usaha H dan M, yang memiliki peran dalam mengkoordinasikan dan mensinergiskan program kegiatan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu,” ucap Sarimpunan.
“Saya berharap semoga dengan adanya kegiatan ini kita semakin kompak dan bersinergis dalam upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Sehingga anak-anak di Kabupaten Labuhanbatu yang berjumlah kurang lebih 179.000 menjadi insan yang sehat, cerdas dan ceria.” Ujar Sarimpunan.
Sementara, Kepala Sinas P3A Kabupaten Labuhanbatu Tinor Bulan SK.MKes., menghimbau kepada seluruh jajaran pemerintahan agar lebih berkomitmen meningkatkan capaian Kabupaten layak anak.
“Mari kita lebih berkomitmen untuk menciptakan capaian kabupaten layak anak sehingga Labuhanbatu bukan lagi menyandang predikat Kabupaten menuju layak anak, tetapi menjadi kabupaten layak anak yang sebenarnya mari kita jadikan momen ini untuk menyatukan langkah kita, menjadikan Kabupaten Labuhanbatu layak anak.” Tuturnya.
Menurutnya kabupaten layak anak merupakan kabupaten atau kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan pemenuhan hak anak.
Menurut Tinur, pada tiga tahun belakangan poin-poin untuk pencapaian kabupaten layak anak belum terpenuhi, masih banyak kriteria yang nilainya nol, bahkan yang sudah ada hanya berjalan di situ-situ saja, dari itu saya ingin pada tahun 2020 ini kita mampu memenuhi poin pencapain layak anak ini.
Selaku narasumber Dra. Hj. Marhamah, M.Si., memaparkan, untuk mencapai kabupaten layak anak diperlukan kerjasama yang antara pemerintah dan stakeholder yang ada, layak anak tidak mungkin tercapai apabila kita berjalan sendiri sendiri.
“Setiap dinas memiliki peran penting untuk mewujudkan ini, oleh karena itu kita harus menjalankan program yang mendukung capaian nilai layak anak.” Ujarnya. (R2)
