
LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Diakhir-akhir masa Jabatan H. Wildan Aswan Tanjung, Sebagai Bupati Labuhanbatu Selatan, muncul beberapa Polemik dimasyarakat Terkait Bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dan BSPS TA (Tahun Anggaran) 2019, di beberapa Desa dan kecamatan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan penerima RTLH dan BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di desa tempat masing-masing, Terdapat beberapa kejanggalan dilapangan. bahwa diduga bahan bahan yang diantar panglong tidak sesuai dengan daftar rencana kebutuhan bahan (DRKB), yang sudah ditentukan.
Penerima RTLH di Desa Hadundung, Kecamatan Kotapinang, menyampaikan keluhan, dimana batu bata yang diterima mestinya 10.531 yang datang hanya 10 ribu.
“Batu bata pertama (Tahap I) diantar 6 ribu, yang kedua (Tahap II) 4 ribu, semuanya 10 ribu,” kata salah satu Penerima RTLH di Desa Hadundung, Jumat (27/12) Kepada awak media.
Desa Pasir tuntung, Kecamatan Kotapinang, diketahui sebanyak 5 Unit Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni TA 2019, di Dusun Simongi dan Kampung Baru, juga diduga kuat menyimpang. berdasarkan keterangan penerima RTLH tersebut, bahwa Anggarannya Rp 30 juta, namun yang mereka dapatkan hanya Rp. 23 juta 4 ratus ribu (Rp.23.400.000,-).
“Seharusnya tiga puluh juta (Rp. 30 juta), yang kami dapatkan dua puluh tiga juta empat ratus (Rp. 23.400.000,-) sama upah tukangnya, kata TFL nya karena dipotong pajak 10 persen,” kata penerima RTLH sembari menirukan perkataan TFL nya, Rabu (25/12).
Lain lubuk lain pula ikannya, Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Salah satu warga yang mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya Tahun 2019, mengaku tidak mengetahui proses bantuan itu didapatkannya.
“Biaya dan harga bahan kami tidak tau, kami hanya tinggal terima kunci,” kata penerima manfaat kepada wartawan, Jumat (20/12).
Saat dikonfirmasi Kepala Bidang Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Bastanta melalui via telephon berdalih. “Yang di Sungai Kanan itu APBD bang, beda itu bang, mereka tinggal menerima kunci saja.” Ujarnya.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) program National Affordable Housing Program (NAHP) Tahun 2019, di desa Teluk rempah, Kecamatan Torgamba, menjadi perbincangan dikalangan masyarakat. Alih-alih membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), malah oknum kepala dusun (Kadus) yang Katanya memiliki kebun luas dan rumah besar malah mendapatkan bantuan tersebut.
“Dia kepala dusun, kebunnya luas, punya rumah besar mengapa dia bisa dapat, aneh juga Pemerintah ini,” kata warga setempat dengan nada kesal. Minggu (22/12) kepada wartawan.
Hasil investigasi Tim awak media dilapangan, keluhan masyarakat penerima bantuan bedah rumah tersebut juga disampaikan masyarakat desa Mampang dan juga desa Sosopan.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan yang real dari dinas terkait maupun TFL kepada media ini, sehingga terkesan seolah-olah tidak ada masalah di lapangan, Jika memang benar ada dugaan “main mata” antara TFL dengan dinas Terkait hanya demi keuntungan pribadi, bagaimana dengan Bupati Labuhanbatu Selatan..?.
Terkait Hal ini, saat diminta Tanggapannya, Aktivis Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK-RI) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Irwansyah Harahap mengingatkan kepada semua pihak tentang Undang-Undang 13 tahun 2011 berbunyi:
“Setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).” (pasal 42).
“Setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” (pasal 43).
Lebih lanjut dirinya berharap agar Bupati Labuhanbatu Selatan, H. Wildan Aswan Tanjung, segera mengambil sikap tegas dengan menurunkan tim investigasi kelapangan untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi. “Jangan sampai karena ulah oknum yang ingin mendapatkan keuntungan pribadinya, Citra baik Bupati dimasyarakat tercoreng.” Kata Irwan. (Team 212)
