oleh

Berkas Perkara 2 Penyerang Novel Rampung, Polri Tunggu Kejaksaan

Berkas Perkara 2 Penyerang Novel Rampung, Polri Tunggu Kejaksaan
Berkas Perkara 2 Penyerang Novel Rampung, Polri Tunggu Kejaksaan

JAKARTA, PAMARTANUSANTARA.CO.ID |Polri telah merampungkan berkas perkara 2 tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, berkas perkara itu rampung pada 15 Januari lalu.

“Berkas sudah jadi tanggal 15 kemarin, sekarang tinggal tunggu kejaksaan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (24/1/2020).

Brigjen Argo mengatakan berkas itu nantinya akan diteliti terlebih dahulu oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jika ada perbaikan, maka berkas akan dikembalikan terlebih dahulu ke Polri.

“Tunggu Kejaksaan, kalau udah bener nanti dilengkapi, kalau belum, dikoreksi dulu, jadi kita tunggu Kejaksaan dulu,” ucapnya.

Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, penyerang Novel Baswedan diamankan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 26 Desember 2019, malam hari. Dua pria itu berstatus polisi aktif saat ditangkap.

Dalam proses pemberkasan perkara, penyidik Polda Metro Jaya juga telah meminta keterangan Novel Baswedan. Novel diperiksa oleh penyidik pada Senin (6/1). (Divhumas Polri)

Komentar Sahabat Pamarta

Tentang Penulis: Pamarta Nusantara

Gambar Gravatar
Pamarta Nusantara adalah situs berita yang dikurasi dan dimotori oleh PT Media Agung Sejahtera. Bertempat di Sumatera Utara, kami berkomitmen besar untuk menyajikan berita secara akurat, bijak, dan tentu saja terpercaya.

News Feed