
JAKARTA, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamnakn kereta situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Bareskrim siang ini akan merilis kasus tersebut.
“Benar pelaku sudah ditangkap,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Antam Novambar, Senin (13/1/2020).
Irjen Antam belum dapat merinci kronologis dan juga pelaku yang diamankan. Rencananya Bareskrim akan merilis pengungkapan kasus ini di Loby Divisi Humas Polri hari ini.
Situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP) sebelumnya diretas dan menampilkan gambar seorang mengenakan celana abu-abu dan membawa bendera merah putih dengan menutup wajah.
Situs itu berwarna hitam dan bertuliskan ‘Respect For STM’. Kemudian terlihat juga ada tautan berita terkait dakwaan Lutfi. Pejabat humas PN Jakpus Makmur membenarkan situsnya sedang diretas.
Lutfi diketahui sosok yang sebelumnya viral setelah potret dirinya membawa bendera Merah-Putih saat demo pada 30 September 2019 beredar di media sosial. Namun bukan potret itu yang membawa Lutfi ke meja hijau.
Lutfi didakwa melawan polisi pada saat aksi 30 September 2019. Lutfi, disebut jaksa, melakukan kekerasan kepada polisi yang berjaga di depan gedung DPR. (Divhumas Polri)
