
LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Bantuan bedah rumah di Dusun Simongi, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dikeluhkan oleh salah satu peserta yang mendapatkan bantuan tersebut. Pasalnya, ia diwajibkan menambahi bahan bangunannya sendiri.
“Kata orang itu aku yang menambahi bahan bahan bangunan yang kurang, dari Rp 23 juta 4 ratus ribu itulah sama tukangnya, kalau tidak mampu disuruh orang itu aku mengundurkan diri,” kata salah satu peserta yang mendapatkan bantuan tersebut, Selasa (17/12/2019).
Berdasarkan RTLH, anggarannya sebesar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta Rupiah), dan diketahui di Dusun Simongi ada tiga warga yang mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut.
Selain itu, dia mengatakan bahwa bahan-bahan yang seharusnya diberikan kepadanya dikurangi. “Ada kian bahan bangunan ku, baroti, seng, jadi tidak serupa jatah ku dengan yang lain,” katanya.
Sementara, saat awak media ini meminta no kontak TPL (Tenaga Pendamping Lapangan) bantuan bedah rumah di Simongi, Bastanta Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Labuhanbatu Selatan, tidak meresponnya. (Tim)
