oleh

Anggarannya Rp 30 Juta Diterima Rp 23 Juta Lebih, RTLH TA 2019 di Pasir Tuntung Labusel Diduga Menyimpang, Penerima : Jangan Kasih Tau Wartawan

Anggarannya Rp 30 Juta Diterima Rp 23 Juta Lebih, RTLH TA 2019 di Pasir Tuntung Labusel Diduga Menyimpang, Penerima : Jangan Kasih Tau Wartawan
Anggarannya Rp 30 Juta Diterima Rp 23 Juta Lebih, RTLH TA 2019 di Pasir Tuntung Labusel Diduga Menyimpang, Penerima : Jangan Kasih Tau Wartawan

LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Sebanyak 5 Unit Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni TA 2019, di Dusun Simongi dan Kampung Baru, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kotapinang, diduga menyimpang.

Berdasarkan keterangan penerima RTLH tersebut, bahwa Anggarannya sebesar Rp 30 juta, namun yang mereka dapatkan hanya Rp. 23 juta 4 ratus ribu (Rp. 23.400.000,-).

“Seharusnya tiga puluh juta (Rp. 30 juta), yang kami dapatkan dua puluh tiga juta empat ratus (Rp. 23.400.000,-) sama upah tukangnya, kata TFL nya karena dipotong pajak 10 persen,” kata penerima RTLH sembari menirukan perkataan TFL nya, Rabu (25/12).

Lebih lanjut penerima RTLH, mengatakan di perjanjian awal atau hasil kesepatan bersama penerima RTLH yang mencari panglong (Tempat penjual bahan bahan bangunan) nya.

“Janji diawal kami yang mencari panglong sendiri, dana cair malah orang itu yang memilih panglongnya, jadi kami banyak menambahi lah. Karna harga bahan bahan yang dibuat orang itu lebih tinggi dibandingkan harga yang kami dapat, contohnya semen padang di daftar orang itu tujuh puluh ribu (Rp 70 ribu), padahal harga disini enam puluh lima ribu (Rp. 65 ribu) sudah sampai ketempat, dan kemarin aku beli sendiri kayu gordeng ukuran 2 x 3 inc perbatangnya lima puluh ribu (Rp. 50 ribu) dibuat orang itu di daftar tujuh puluh ribu (Rp. 70 ribu),” katanya lagi.

Anggarannya Rp 30 Juta Diterima Rp 23 Juta Lebih, RTLH TA 2019 di Pasir Tuntung Labusel Diduga Menyimpang, Penerima : Jangan Kasih Tau Wartawan
Anggarannya Rp 30 Juta Diterima Rp 23 Juta Lebih, RTLH TA 2019 di Pasir Tuntung Labusel Diduga Menyimpang, Penerima : Jangan Kasih Tau Wartawan
Anggarannya Rp 30 Juta Diterima Rp 23 Juta Lebih, RTLH TA 2019 di Pasir Tuntung Labusel Diduga Menyimpang, Penerima : Jangan Kasih Tau Wartawan
Anggarannya Rp 30 Juta Diterima Rp 23 Juta Lebih, RTLH TA 2019 di Pasir Tuntung Labusel Diduga Menyimpang, Penerima : Jangan Kasih Tau Wartawan

Tidak hanya itu saja, kata Penerima RTLH ini bahwa bahan bahan bangunannya tidak sesuai dengan Daftar Rencana Kebutuhan Bahan (DRKB).

“Bahan-bahan bangunan yang diantar ke kami berbeda beda, aku menerima batu bata tujuh ribu (7 ribu batu bata), seharusnya yang aku terima delapan ribu (8 ribu batu bata), seng diantarkan orang itu 35 lembar di daftar 43 lembar seng, engsel pintu, engsel jendela tidak ada, padahal didaftar ada,” katanya dengan nada kesal.

Terkait hal tersebut, dari hasil penelusuran dari Selasa (23/12) sampai (25/12) Penerima RTLH di dua dusun itu mengaku hal yang sama. Dan mereka mengatakan jangan dikasih tau informasi kepada wartawan terkait bantuan RTLH ini.

Sedangkan, Kepala Bidang Perumahan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Bastanta, saat dikonfirmasi melalui via telephon tidak memberikan jawaban apapun. (Ridwan Hsb/Ril/Ans)

Komentar Sahabat Pamarta

Tentang Penulis: Pamarta Nusantara

Gambar Gravatar
Pamarta Nusantara adalah situs berita yang dikurasi dan dimotori oleh PT Media Agung Sejahtera. Bertempat di Sumatera Utara, kami berkomitmen besar untuk menyajikan berita secara akurat, bijak, dan tentu saja terpercaya.

News Feed