KALIANDA, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Masyarakat Kecamatan Kalianda patut berbangga hati. Pasalanya, di tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelontorkan anggaran pembangunan sebesar Rp106 miliar lebih di ibukota Kabupaten Lampung Selatan ini.
Kepastian itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kalianda yang digelar di Lapangan Gajah Nunggal, Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Jumat (22/2/2019).
“Untuk tahun 2019 ini jumlah keseluruhan anggaran pembangunan di Kecamatan Kalianda sebesar Rp106.117.939.505,” ungkap Kepala Bappeda Pemkab Lampung Selatan Wahidin Amin, M.Si saat memaparkan rencana kegiatan Kecamatan Kalianda tahun anggaran 2019.
Lebih lanjut Wahidin menjelaskan, besaran anggaran di Kecamatan Kalianda itu terdiri dari pembangunan fisik dan non fisik sebesar Rp72.216.152.811 serta Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2019 sebesar Rp33.901.786.784.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto yang membuka Musrenbangcam kesepuluh itu, tidak bosan-bosanya mengingatkan kembali kepada masyarakat yang hadir dalam acara itu agar memiliki kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu.
Sebab menurutnya, besaran anggaran pembangunan yang dikucurkan Pemkab Lampung Selatan di Kecamatan Kalianda harus diimbangi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kecamatan itu.
“Kita melihat begitu besarnya anggaran pembangunan yang dikucurkan pemerintah di Kecamatan Kalianda, ini luar biasa. Tetapi sebagai warga negara yang baik, kewajiban kita untuk membayar pajak di kecamatan ini masih 50 persen, ini yang perlu kita tingkatkan,” kata Nanang.
Sebelum membuka Musrenbang itu, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto juga sempat melantik Penjabat Kepala Desa Kesugihan serta mengukuhkan 152 ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 20 Desa di Kecamatan Kalianda. (az/Diskominfo Lamsel)
