
ROHIL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Memperjuangkan Peraturan Daerah (Perda) Riau 1 Agustus 2000 pasal 2 ayat 1 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Bakal Calon (Balon) Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong bertekad mengentaskan kemiskinan melalui perekrutan tenaga kerja di PT Chevon Pasifik Indonesia (CPI) yang bakal berakhir pengelolaannya tahun 2021.
Di tahun itu, pengelolaan blok migas di Rohil diambilalih oleh PT Pertamina. Peluang emas tak disia-siakan Afrizal Sintong untuk menekan PT Pertamina agar turut melibatkan putra daerah dalam penempatan tenaga kerja lokal. Peluang yang menjanjikan ini patur disambut gembira.
Sebab, sejak PT CPI masih bernama PT Caltex Indonesia puluhan tahun silam, hingga kini tenaga kerja lokal yang dipekerjakan hanya hitungan jari. Inilah yang menjadi visi dan misi balon bupati Rohil 2020-2024, Afrizal Sintong. “Membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat Rohil yang seluas-luasnya adalah mimpi kita bersama,” tegas mantan anggota DPRD Rohil ini.
Afrizal menyadari, sudah tak zamannya lagi masyarakat Rohil menjadi penonton di negeri sendiri. “Kita sama-sama tahu kontrak PT CPI akan berakhir tahun 2021 ini. Selama ini, masyarakat Rohil hanya bisa jadi penonton yang baik hati atas pengelolaan blok migas di daerah kita. Tidak ada sebelah jari masyarakat Rokan Hilir yang berkerja di PT CPI,” ungkapnya.
Tahun 2021, sambungnya, pengelolaan blok migas akan dialihkan ke PT Pertamina.”PT Pertamina sudah merekrut tenaga kerja untuk mengelola blok Rokan tersebut, dan PT Pertamina sudah menerima karyawan dan pekerja secara nasional. Sehingga, mereka lupa pada masarakat Rohil dimana blok migas Rokan itu berada di kabupaten kita. Jangan sampai ini terulang kembali tanpa melibatkan putra daera,” tegasnya.
Lantas, langkah yang akan diambil Afrizal Sintong jika dirinya terpilih menjadi bupati bakal menekan Dirut PT Pertamina supaya menerima tenaga kerja lokal secara khusus. Saya tidak mau lagi perusahaan ini tidak mengikuti Perda Riau tanggal 1 Agustus 2000. Sebab dalam perda itu di dalan pasal 2 ayat 1 menegaskan, tentang penempatan tenaga kerja lokal,” janjinya,
Dengan langkah ini, ujar Afrizal Sintong, tentu masyarakat Rohil ibisa hidup layak dan cukup memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Tidak ada lagi alasan masyarakat tempatan tidak mempunyai skil. Itu yang selalu diucapkan oleh perusahan yang hanya mau mengambil hasil bumi lancang kuning ini. Padahal, kita masyarakat Rohil adalah pekerja-pekerja tangguh, hebat dan profesional, serta berpengalaman,” urainya. (Najib Gunawan)
