
LABUSEL, PAMARTANUSANTARA.CO.ID | Sampai saat ini tidak kurang dari 10 orang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang terjerat kasus korupsi. Dari 10 ASN ini, 6 orang sudah dipecat dan 4 orang lagi sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan.
Terkait hal tersebut, Hasraruddin Nur Daulay menilai pemerintahan Wildan Aswan Tanjung “Bobrok”
“Banyaknya ASN di Labuhanbatu Selatan yang jadi tersangka, hal ini kita menilai kepemimpinan pemerintahan daerah ini kurang baik.” kata Daulay kepada Pamarta Nusantara di Cafe Pujakesuma Sera, Bukit Kotapinang, Rabu (4/3/2020).
Mantan ketua komisi C DPRD Labusel periode 2009- 2014, juga menjelaskan bahwa saat ini Kejari Labusel sedang melakukan Penyidikan terhadap 4 orang ASN Labusel yang tersandung Kasus Dugaan Korupsi dan keempatnya sudah di tahan di rutan kotapinang yaitu DA mantan direktur RSUD Kotapinang, RH mantan bendahara RSUD Kotapinang, MH kepala DPKAD serta Lauli pegawai DPKAD Labusel.
“Saya berharap agar Kejari Labusel pro aktif dalam menuntaskan dugaan kasus kasus korupsi di Labusel mengingat masa jabatan Bupati akan segera berakhir.” Pintanya.

Disisi lain, Daulay juga mengomentari aksi demo jilid II (dua) yang dilakukan oleh rekan-rekan pers terkait dana publikasi.
“Saya juga berharap agar kasus dugaan korupsi dana Publikasi untuk mas media yang menjadi temuan BPK RI sebesar Rp. 1,3 Miliyar Di Sekdakab Labusel tahun 2018, yang sudah disampaikan kepada Kejari Labusel untuk dilakukan peyelidikan.” Imbuhnya. (Rs)
